Pemkot Bandung Resmi Miliki Sertifikat Tanah Stadion GBLA
Sabtu, 17 Desember 2022 00:30
Reporter : Hartifiany Praisra
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG -- Kantor Pertanahan Kota Bandung serahkan 609 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota Bandung yang sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak. Di dalamnya termasuk sertifikat tanah Stadion GBLA seluas 160.652 meter persegi serta tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 meter persegi.
Kemudian ada juga, sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) seluas 213.260 meter persegi dan Akses jalan Tol KM 149 Gedebage.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana, memberikan respons positif atas kemajuan yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk aset Taman Lalu Lintas dan Stadion GBLA.
"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan penyerahan sertifikat atas aset-aset milik pemerintah Kota Bandung dari kantor pertanahan Kota Bandung. Termasuk Taman Lalu lintas selesai bersama dengan GBLA," kata Yana, Kamis, 15 Desember 2022
Yana mengungkapkan, adanya sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Bandung. Menurutnya 17.000 bidang tanah milik Kota Bandung, sebanyak 12.000 bidang tanah berhasil disertifikasi.
"Secara bertahap akan kita selesaikan bersama-sama," ujar Yana.
Selain itu, dirinya mendorong adanya akselerasi penyelesaian sertifikasi aset Kota Bandung.
"Mudah-mudahan semakin cepat aset-aset bidang tanah milik Pemkot Bandung selesai disertifikatkan sehingga memiliki kepastian hukum terhadap kantor pemerintah, tempat pelayanan publik seperti puskesmas dan sekolah yang selama ini berada di tanah milik Pemkot Bandung," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha mengatakan terus mendukung dan mengakselerasikan atas penyelesaian sertifikasi aset-aset di Kota Bandung.
"Alhamdulillah dengan kita samakan persepsinya kita bisa akselerasi," katanya.
Pihaknya mengapresiasi Pemkot Bandung, sebab telah menjadi kota pertama yang menyelesaikan PTSL di Jawa Barat sudah 100 persen tahap pertama. Dia pun mendorong adanya data pertanahan yang berkualitas dengan dua cara, yaitu sertifikasi bidang tanah dan peningkatan kualitas data dengan pemetaan peta tematik pertanahan melalui sensus pertanahan di tahun depan.
"Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan, untuk manfaat bagi Pemkot Bandung," ucapnya.