Pemkot Bandung Resmi Cabut PPKM Level 1
Selasa, 03 Januari 2023 17:46
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.
"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Lapang Lodaya, Senin 2 Januari 2023.
Meskipun aturan PPKM dicabut, Yana menuturkan pengawasan kepada masyarakat akan tetap selalu di pantau oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.
"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," ujar Yana, dilansir dari Humas Pemkot Bandung.
Lebih lanjut, Yana berpesan kepada masyarakat untuk selalu patuh kepada protokol kesehatan dan menjaga euforia ditempat-tempat keramaian.
"Saya menitipkan tolong tetap jaga prokes (protokol kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan," ungkapnya.
Meskipun tingkat positif terhadap kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin menurun, tidak serta merta kasus tersebut diabaikan. Yana mengatakan, percepatan vaksinasi di Kota Bandung akan terus dilakukan.
"Vaksinnya tersedia Insya Allah. Booster kita kejar," pungkasnya.