Pemkot Bandung Ingatkan PKL untuk Jauhi Pelanggaran
Sabtu, 03 Desember 2022 04:02
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Dok Humas Pemkot Bandung
BANDUNG -- Rapat evaluasi kegiatan Satgasus Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung dilaksanakan di GH Universal Hotel Bandung, Jumat, 2 Desember 2022.
Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, menekankan agar Tim Satgasus Kota Bandung tetap menjalankan aturan Perda yang berlaku.
“Ada anggapan di Bandung itu surganya pelanggaran. Saya rasa kita wajib hapuskan stigma ini,” ucap Ema.
Ema juga meminta adanya kekuatan dari aturan yang dibuat, khususnya terkait PKL di Kota Bandung.
Aturan itu meliputi zona PKL dan pengaturan aktivitas perdagangan dalam zona-zona tersebut ditetapkan.
“Perda itu mahal. Jangan sampai di lapangan Perda ini seperti macan ompong. Di zona merah, itu tidak ada ruang ataupun peluang (aktivitas PKL). Di zona kuning, perhatikan waktu beraktivitasnya,” Ujar Ema.
Ema meminta unsur kewilayahan seperti Camat, Satpol PP, berkolaborasi dengan unsur lainnya bekerja sama aktif dalam memonitor aktivitas PKL di lapangan.
Saat ini, Pemkot Bandung sedang terus menertibkan beberapa zona merah PKL di Kota Bandung. Kawasan yang menjadi fokus penertiban antara lain Teras Cihampelas dan Alun-alun Bandung.
“Saya harap rekan-rekan di sini tidak Lelah untuk menegakkan aturan. Ini komitmen kita bersama,” tutup Ema.