Pemkot Bandung Akan Bangun Sub Terminal di Pasar Caringin
Selasa, 17 Januari 2023 16:20
Reporter : Fitri Sekar Putri
Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerima aset kota berupa sertifikat tanah hak pakai seluas 1.018 meter persegi dari Pasar Induk Caringin.
“Hari ini, Pemkot mendapatkan tambahan aset seluas 1.018 meter persegi. Nantinya akan dibangun sub terminal,” Ujar Ema dalam keterangan resminya pada Senin, 16 Januari 2023.
Menurut Ema, penyerahan sertifikat tersebut ialah kompensasi dari kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pasar Induk Caringin.
Ema pun berharap tanah yang akan dibangun menjadi sub terminal di Pasar Induk Caringin akan menjadi layanan transportasi umum yang terintegrasi dan memiliki layanan parkir yang memadai.
“Setelah ini kita akan cek dulu ke lapangan. Jika sudah, baru akan kita tindaklanjuti,” tutur Ema,
Pemiliki Pasar Induk Caringin, Agung Suryamal memberikan sertifikat tanah tersebut secara langsung kepada Ema.
Menurut Agung, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen pengelola pasar kepada Pemkot Bandung.
“Kami dan Pemkot Bandung telah berkomitmen jika tanah tersebut dibebaskan dimiliki oleh kami. Alhamdulillah proses tersebut telah selesai (sertifikat tanah) secara hukum sudah bisa dilaksanakan. Terima kasih bantuan dari Pemkot Bandung dari proses awal pendirian sampai saat ini,” ucap Agung.
Maka dari itu, Agung akan terus berkomitmen untuk mendorong pengembangan UMKM dan pedagang di Kota Bandung.
“Semoga Caringin menjadi salah satu pusat ekonomi rakyat Bandung mengingat Pasar Caringin ini ialah pasar terbesar. Selain itu juga saya mendukung pedagang serta UMKM menjadi pusat perdagangan regional,” tutup Agung.