Pemkab Purwakarta Sahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian
Rabu, 25 Januari 2023 15:40
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengesahkan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 24 Januari 2023.
Bupati Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan pengesahan ini dilakukan untuk perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Penetapan rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi peraturan daerah. Diharapkan dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, guna menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan, serta mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah, sebagai salah satu bentuk perlindungan dan jaminan terhadap ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan," kata wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini.
Menurutnya, peraturan ini akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
Ambu Anne juga menyadari jika lahan-lahan pertanian dibiarkan begitu saja, keberadaannya dipastikan bakal semakin terancam alih fungsi.
"Perda ini menegaskan kehadiran pemerintah untuk melindungi lahan pertanian yang masih tersisa. Alih fungsi harus kami antisipasi. Kami menyadari, seiring makin berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui," kata Ambu Anne.
Ambu Anne menambahkan, dengan regulasi ini lahan-lahan pertanian produktif ini tidak boleh beralih fungsi. Oleh karena itu, pihaknya pun akan menguatkan komitmen dengan para pemilik lahan agar tidak mudah menjual lahan pertanian mereka.
Ia juga mengatakan, dari data yang ada, luasan sawah baku di wilayahnya mencapai 18 ribu hektar, 10 ribu hektarnya merupakan sawah irigasi teknis dan 8 ribu hektar di antaranya merupakan sawah tadah hujan atau lahan kering.
Selain itu, ia menuturkan lahan-lahan ini menjadi benteng terakhir ketahanan pangan yang harus dipertahankan.
"Lahan-lahan pertanian ini menjadi benteng terakhir ketahanan pangan. Makanya, harus dipertahankan dengan serius. Bukan hanya produk pertanian, lahan produktif ini juga akan didorong di sektor perkebunan," kata Ambu Anne.
Ia juga menambahkan bahwa sektor pertanian dan perkebunan di wilayahnya cukup menjanjikan dan dari sisi pemasaran sangat mudah.
"Apalagi, Purwakarta berada di titik stategis yang menjadi penyangga ibu kota negara dan ibu kota provinsi. Sehingga, dari sisi pemasarannya pun aksesnya sudah sangat mudah," tutup Ambu Anne.