Pemilik Saham Terbesar Kedua Kecewa Pelayanan Bank bjb
Rabu, 09 November 2022 16:16
Reporter : Dery Fitriadi Ginanjar

Dok. bankbjb.co.id
KABUPATEN BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengaku kecewa terhadap pelayanan Bank BJB, khususnya Cabang Soreang.
Kekecewaan Dadang terjadi, disebabkan Bank bjb Cabang Soreang tidak mendukung program Pemkab Bandung dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Padahal Kabupaten Bandung menjadi pemilik modal terbesar kedua di Bank bjb.
Dadang mengatakan, Bank bjb minim dalam menyalurkan dana bergulir tanpa pinjaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Hal tersebut diketahui oleh Bupati usai mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
"Saya sangat kecewa terhadap pelayanan Bank bjb yang tidak mendukung program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung. Salah satunya dana bergulir tanpa pinjaman yang memang sangat dibutuhkan rakyat," kata Dadang kepada wartawan, Rabu 9 November 2022 pagi.
Menurut Dadang, pinjaman dana bergulir tanpa anggunan bertujuan mengurangi angka pengangguran. Masyarakat yang menganggur sangat membutuhkan modal untuk berwiraswasta, misalnya berdagang, membuat olahan makanan UMKM, atau modal usaha lainnya. Masing-masing warga yang mau usaha akan mendapatkan modal dari program ini sebesar Rp2 Juta.
"Melalui program ini, Kabupaten Bandung akan terhindar dari inflasi. Yang pasti jumlah pengangguran semakin berkurang. Saya punya target jumlah pengangguran di Kabupaten Bandung berkurang mencapai 35 ribu orang setiap tahun," tegasnya.
Dadang menjelaskan, di tahun ini ada dana sebesar Rp40 miliar yang dititipkan Pemerintah Kabupaten Bandung kepada Bank bjb Cabang Soreang dan BPR Kerta Raharja, bank milik Kabupaten Bandung. Akan tetapi, dana untuk pinjaman dana bergulir tanpa anggunan tersebut sangat minim digulirkan oleh Bank bjb.
Sementara dana yang dititipkan ke BPR Kerta Raharja, hingga saat ini sudah memasuki pinjaman putaran kedua, karena sudah ada pengembalian hingga mencapai Rp4 miliar dari masyarakat.
"Bahkan dana itu kembali digulirkan untuk pemberian pinjaman tahap kedua menjadi Rp6 miliar," ucapnya.
Ketika disinggung soal aturan OJK, Dadang mengatakan hal tersebut bisa dibicarakan dan dicari solusinya bersama. Untuk itu, dalam waktu dekat dirinya akan mengundang pihak OJK.
Sebelumnya, Pemkab Bandung terus menggelontorlan dana tambahan berupa pinjaman dana bergulir tanpa anggunan untuk menjaga inflasi, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Bandung, sebesar Rp 40 miliar dari akan digulirkan sedikitnya Rp220 miliar.
Sehingga kini Dadang memutuskan untuk tidak lagi menitipkan dana tersebut ke Bank bjb Soreang.
"Saya tidak akan lagi menitipkan dana tersebut kepada Bank bjb Cabang Soreang, namun akan bekerja sama dengan Bank BPR Kerta Raharja," lanjutnya.