Pascabom Bunuh Diri Densus 88 Amankan Tujuh Tersangka
Kamis, 22 Desember 2022 00:37
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Dok Rubby Jovan.
BANDUNG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh tersangka yang diduga ikut terlibat dalam perencanaan peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ketujuh tersangka yang ikut berperan dalam perencaan bom bunuh diri. Dari hasil penyelidikan, ketujuh tersangka ini merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Densus 88 telah melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap tujuh tersangka,” ujar Ramadhan saat ditemui di Polda Jabar, Rabu, 21 Desember 2022.
Pascabom bunuh diri tersebut, Densus 88 bergerak cepat dengan menangkap enam tersangka di Jawa Barat. Dari enam tersangka, tiga telah ditahan, sementara tiga orang lagi masih dalam tahap penyelidikan.
“Di Jawa Barat ada enam. Tiga telah dilakukan penahanan, yakni YD, AH, dan AS. Sementara tiga orang tersangka yang belum ditahan, yaitu DP, TJD, dan AM. Ini semua jaringan JAD,” ungkapnya
Selain di Jabar, pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka terorisme di Jateng. Ramadhan menyebut, tersangka ikut berperan dalam perencanaan tersebut.
“Di Jateng juga ada 1 orang atas nama RSM. Tapi ditangkap setelah bom Astana Anyar. Ini masih jaringannya JAD dan ada keterkaitan dengan peristiwa itu,” ujarnya.
Ramadhan mengungkapkan, kronologi peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 pukul 08.14 WIB di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. Saat itu pelaku Agus Sujatno mencoba menerobos barisan anggota polisi yang tengah apel di halaman Polsek Astana Anyar. Pelaku kemudian meledakkan bom.
Dari peristiwa tersebut, mengakibatkan 12 orang menjadi korban. Satu orang di antaranya meninggal dunia.
“Akibat dari bom diri tersebut mengakibatkan 12 korban. 11 orang luka-luka dan satu meninggal dunia. Satu korban yang meninggal dari anggota kepolisian,” pungkasnya.