Mengenal Lebih Dalam Aplikasi Simpelman Bandung Juara
Rabu, 30 November 2022 04:41
Reporter : Siti Ninu Nugraha

Peluncuran aplikasi Simpelman Bandung Juara pada Selasa (29/11/2022). (Dok Siti Ninu)
BANDUNG -- Salah satu tugas dan fungsi Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung adalah menyediakan pelayanan pemakaman. Untuk mengoptimalkan pelayanan pemakaman Dinas Ciptabintar menggagas inovasi yaitu, aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Bandung Juara atau Simpelman Bandung Juara.
Simpelman Bandung Juara ini menjawab kebutuhan masyarakat tentang pelayanan pemakaman yang mudah, cepat, efektif, dan efisien. Kemudian untuk menunjang misi RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 yaitu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan bersih.
Aplikasi ini menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan baru khususnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan Simpelman sudah dipayungi landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Kota Bandung.
Simpelman ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan terciptanya tertib administrasi pelayanan pemakaman di Kota Bandung.
Aplikasi ini membuat pelayanan menjadi simpel dan nyaman untuk masyarakat Kota Bandung. Masyarakat tidak lagi kesulitan dan rumit dalam mengurus data pemakaman.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun turut memberikan dukungannya mengenai hadirnya aplikasi Simpelman ini.
"Hari ini ada inovasi baru lagi luar biasa sangat apresiasi, aplikasi Simpelman, Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman, bagaimana tadi masyarakat yang harus kita layani dengan baik itu terlayani melalui satu aplikasi yang memudahkan sangat transparan dan tentunya sangat efisien," ujar Yana.