Kredit Sindikasi untuk Pembangunan Tol Solo-Yogya-YIA
Sabtu, 24 Desember 2022 18:00
Reporter : Fitri Sekar Putri
Ilustrasi jalan tol.
YOGYAKARTA -- PT. Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jogja-Solo), memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai 9,893 triliun Rupiah. Fasilitas ini akan digunakan untuk pembangunan Tahap I sepanjang 49,25 km. Perjanjian Kredit Sindikasi ini ditantangani langsung oleh Direktur Utama PT JMM Suchandra P. Hutabarat dan para kreditur sindikasi pada Jumat, 23 Desember 2022.
Adapun untuk Tahap I jalan tol tersebut yaitu Seksi 1 Kartasura-Purwomartani sepanjang 42,37 km, ditambah sebagian dari Seksi 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo sepanjang 3,63 km serta sebagian dari seksi 2.2 Trihanggo-Junction Sleman sepanjang 3,25 km.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengatakan dengan adanya pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) akan mendorong peningkatan konektivitas di Yogyakarta, Solo dan Semarang yang akan menjadi satu kesatuan dan akan memperlancar mobilitas masuyarakat serta distribusi barang atau jasa.
“Untuk itulah, dengan adanya penandatangan kredit sindikasi hari ini, semoga pembebasan lahan dan tahapan konstruksi dapat dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga Jalan Tol Jogja-Solo bisa segera dinikmati manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Herry.
Di samping itu, Suchandra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan para kreditur kepada PT JMM yang diwujudkan dalam perjanjian kredit sindikasi ini. Ia berharap, dengan dukungan yang diberikan tersebut, pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo dapat berjalan sesuai target dengan kualitas dan mutu yang baik.
“Hingga saat ini progres pembangunan untuk Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 1 Kartasura-Purwomartani telah mencapai 25,79%. Dengan adanya dukungan kredit sindikasi pada hari ini, PT JMM semakin optimis untuk dapat mengejar target pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo khususnya Tahap I,” ujar Chandra.
Jalan Tol Jogja-Solo sepanjang 96,57 KM merupakan bagian dari jaringan jalan tol yang berada di wilayah segitiga emas Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) serta merupakan salah satu dari PSN.
Jalan tol ini akan terhubung dengan jaringan Jalan Tol Transjawa di Colomadu (Kabupaten Karang Anyar) dan terhubung juga dengan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di daerah Sleman (Sleman Junction) sehingga membentuk jalur segi tiga yang akan mendukung perkembangan wilayah segitiga emas Joglosemar.
Adapun yang menjadi kreditur sindikasi ini di antaranya terdiri dari BNI, Bank Mandiri, BCA dan BRI yang bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner (JMLAB) beserta 1 lembaga pembiayaan infrastruktur dan 9 perbankan baik konvensional maupun syariah yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank Syariah Indonesia Tbk, BCA Syariah, Bank DKI, Bank BJB Tbk, Bank Jateng, BPD DIY, BPD Bali, Bank Sumsel Babel dan Bank Papua.