Korban Gempa Bisa Reimburse Pembangunan Rumah
Selasa, 27 Desember 2022 21:11
Reporter : Antara
Rumah hancur akibat gempa di Cianjur. Dok. Rubby Jovan Primananda
JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pembangunan rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat, dengan sistem reimburse atau uang talangan tidak masalah sepanjang masyarakat memiliki kemampuan.
"Reimburse maksudnya biaya oleh rakyat kan, nggak ada masalah, sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat nggak punya duit semua kan," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.
Moeldoko menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan soal pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman yang mempersilakan warga korban gempa membangun rumah dengan dana sendiri lebih dulu dan akan diganti pemerintah daerah sesuai ketentuan, melalui sistem reimburse.
Sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo, warga korban gempa yang rumahnya rusak berat akan diberi bantuan sebesar 60 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah dan rusak ringan 15 juta rupiah.
Moeldoko mengatakan sistem reimburse tidak ada masalah selama masyarakat memiliki kemampuan.
Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki modal, menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, selama masuk dalam skema penanganan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).