Kondisi Yuvita Korban Penyekapan 3 Tahun Mulai Membaik, RSHS: Masih Lawan Infeksi Sebelum Operasi

Bagikan artikel:
DigoID, - Kabar baik datang dari Yuvita Tri Rezeki (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama sekitar tiga tahun oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung. Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kondisinya mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih harus melewati serangkaian operasi.
Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung dr. Fitra Hergyana mengatakan, kondisi Yuvita kini jauh lebih stabil dibanding saat pertama kali dirawat. Korban sudah mampu duduk, mulai melakukan aktivitas ringan, dan telah menjalani tindakan pembersihan luka sebagai bagian dari persiapan operasi.
"Perkembangannya cukup menggembirakan. Kondisinya semakin stabil, sudah bisa duduk dan mulai bergerak secara bertahap. Tim medis juga telah melakukan pembersihan luka agar tubuhnya lebih siap menghadapi tindakan operasi," ujar Fitra di Bandung, Jumat.
Meski begitu, operasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Tim dokter masih memprioritaskan penanganan infeksi yang diderita korban agar risiko komplikasi saat operasi dapat ditekan.
"Kami tidak ingin terburu-buru. Fokus utama saat ini adalah memastikan infeksinya benar-benar terkendali. Setelah kondisinya dinilai aman, baru operasi akan dijadwalkan," katanya.
Selain menangani luka fisik, RSHS juga memberikan pendampingan psikologis kepada Yuvita. Menurut Fitra, proses pemulihan korban membutuhkan pendekatan menyeluruh karena trauma yang dialami tidak hanya meninggalkan dampak pada tubuh, tetapi juga kondisi mentalnya.
Ia menjelaskan operasi yang akan dijalani korban tidak cukup dilakukan satu kali. Tim dokter akan mengevaluasi hasil setiap tindakan sebelum menentukan operasi lanjutan.
"Proses pemulihannya cukup panjang. Setiap tahap operasi akan dievaluasi terlebih dahulu sehingga langkah berikutnya benar-benar sesuai dengan perkembangan kondisi pasien," ucapnya.
Kasus yang menimpa Yuvita sebelumnya menggegerkan publik setelah Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Polisi menduga korban disekap dan mengalami penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, Yuvita mengalami luka berat yang memengaruhi fungsi tubuhnya, mulai dari gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan secara normal. Kini, di tengah proses hukum yang berjalan terhadap tersangka, perjuangan korban berlanjut untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






