Komdis PSSI Beri Sanksi Diego Michiels dan Michael Krmencik
Senin, 12 Desember 2022 07:00
Reporter : Hartifiany Praisra
Ilustrasi PSSI.
BANDUNG -- Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang yang dilakukan pada Kamis, 8 Desember 2022.
Beberapa di antaranya adalah menjatuhkan hukuman ada pemain Borneo FC Diego Michiels dan striker Persija Michael Krmencik.
Sebagaimana diketahui, Diego Michiels dan Michael Krmencik terlibat perselisihan ketika pertandingan yang mempertemukan Persija dengan Borneo FC. Keduanya melakukan aksi tidak terpuji, yakni saling meludah ke arah muka lawan. Bahkan, Michael Krmencik pun sempat menerima pukulan dari Diego.
Dalam keputusan Komdis PSSI, Diego mendapatkan sanksi larangan bermain selama delapan pertandingan. Sementara itu, Michael Krmencik dilarang bermain sepanjang enam laga. Ada juga denda sebesar 10 juta Rupiah bagi masing-masing pemain.
Selain itu, ada juga hukuman bagi bek Persis Solo, Jaimerson Da Silva Xavier. Jaimerson dihukum usai mendapatkan kartu merah serta menampar wajah pemain PSM Makassar, saat laga yang berlangsung pada 29 September 2022.
Berdasarkan hasil sidang Komdis, Jaimerson mendapatkan hukuman tambahan larangan bermain selama dua pertandingan. Hal ini pun membuatnya absen ketika Persis Solo melawan Rans Nusantara pada 6 Desember 2022 lalu.
Adanya tambahan skorsing ini membuat Jaimerson masih tidak bisa memperkuat timnya dalam menghadapi Arema FC dan Barito Putera.
Selain itu, sanksi pun diberikan pada Persib Bandung, terkait adanya pelanggaran pada laga melawan Persik Kediri, Rabu, 7 Desember 2022.
Pelanggaran tersebut lebih jelasnya adalah pelatih tim Maung Bandung, yakni Luis Milla yang menolak sesi wawancara, yang akhirnya membuat Persib didenda sebanyak 20 juta Rupiah.
Sedangkan untuk keterlambatan memasuki lapangan di babak kedua mendapatkan denda sebesar 50 juta Rupiah.
Sanksi lainnya ditujukan pula pada Persita dan ofisial Persikab Bandung, Stefan Rullin Keeltjes.
Persita, yang menerima lima kartu kuning saat menghadapi PSS Sleman pada 29 September 2022, didenda 50 juta Rupiah.
Sedangkan, Stefan Rullin Keeljtes, yang dinilai melakukan tindakan provokasi kepada penonton, diberikan teguran keras.