digoNEWS

KDS Pastikan Regulasi Daerah Dukung Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 06.34 WIB
26 views
KDS Pastikan Regulasi Daerah Dukung Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Bagikan artikel:

DigoID, – Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

Komitmen itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (19/6/2026), saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yang sedang dibahas bersama legislatif.

Tiga regulasi yang menjadi sorotan meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Bupati yang akrab disapa Kang DS mengatakan seluruh catatan dan kritik yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan.

"Berbagai hal yang bersifat substantif maupun teknis akan kami tindak lanjuti dan bahas lebih mendalam bersama alat kelengkapan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Kang DS.

Menurutnya, Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik secara transparan dan bertanggung jawab.

Sementara perubahan struktur perangkat daerah dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi, dan dinamika pemerintahan yang terus berubah.

Pemkab Bandung berharap penataan kelembagaan tersebut mampu meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui penataan kelembagaan yang lebih efektif dan proporsional, kami berharap kinerja birokrasi semakin adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah menargetkan hadirnya payung hukum yang lebih kuat untuk menjamin pemerataan dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bandung.

Regulasi tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan daerah, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan hingga masyarakat sebagai penerima layanan.

Kang DS menilai keberhasilan penyusunan ketiga Raperda tersebut sangat bergantung pada kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi kedua lembaga menjadi faktor penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

"Kami meyakini proses penyempurnaan ketiga Raperda ini akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung," ujarnya.

Melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD, Pemkab Bandung menargetkan lahirnya regulasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, serta mendorong kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan.