digoNEWS

Jangan Sampai Kedaluwarsa, SIM Keliling Hari Ini Hadir di Banjaran dan Baleendah

Jumat, 19 Juni 2026 pukul 07.00 WIB
23 views
Jangan Sampai Kedaluwarsa, SIM Keliling Hari Ini Hadir di Banjaran dan Baleendah

Bagikan artikel:

DigoID, - Pemilik SIM A dan SIM C di Kabupaten Bandung yang masa berlakunya akan segera habis sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Hari ini, Jumat (19/6/2026), layanan SIM Keliling Polresta Bandung beroperasi di Dealer Honda Nambo Banjaran dan Dealer Honda 98 Baleendah.

Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke SATPAS. Namun, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik tidak bisa melakukan perpanjangan melalui mobil SIM Keliling. Proses pengurusan harus dilakukan di SATPAS dengan mekanisme pembuatan SIM baru.

Warga yang akan memperpanjang SIM diwajibkan membawa SIM asli yang masih aktif, KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, serta fotokopi dokumen tersebut.

Selain persyaratan administrasi, pemohon juga harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian dan hasil tes psikologi sebagai syarat penerbitan SIM.

Perpanjangan SIM dapat diajukan sejak 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu hingga mendekati tanggal kedaluwarsa untuk mengurusnya.

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Khusus hari Jumat, pendaftaran dibuka mulai 08.00 hingga 10.00 WIB.

Masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan ini disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.