Kericuhan Pecah Saat Eksekusi Hotel Sultan, Massa dan Aparat Saling Dorong

Bagikan artikel:
DigoID, – Eksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026), diwarnai kericuhan. Massa yang menolak proses eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan yang mengawal pelaksanaan putusan pengadilan.
Ketegangan terjadi saat petugas mulai mengamankan jalannya eksekusi yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah massa yang mendukung pengelola dan menolak pengosongan lahan berusaha menghambat proses tersebut sehingga memicu bentrokan dengan aparat.
Situasi di lokasi sempat memanas. Massa dan petugas beberapa kali terlibat aksi dorong-mendorong sebelum akhirnya kondisi dapat dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di area sengketa.
Eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menetapkan 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan pengosongan kawasan eks Hotel Sultan. Sebelum pelaksanaan, pihak pengadilan telah menyampaikan pemberitahuan kepada pengelola untuk mengosongkan area yang menjadi objek sengketa.
Sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan GBK telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Perselisihan tersebut berkaitan dengan penguasaan lahan strategis di kompleks olahraga nasional tersebut dan telah memicu berbagai aksi penolakan dari pihak yang mendukung pengelola hotel.
Menjelang hari eksekusi, kelompok pendukung pengelola sempat menggelar sejumlah aksi demonstrasi di berbagai titik di Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap pengosongan kawasan.
Hingga Kamis siang, aparat keamanan masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memastikan proses pengosongan berjalan sesuai prosedur. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun jumlah korban luka akibat insiden tersebut. Sementara itu, proses eksekusi dan pengosongan kawasan Hotel Sultan dilaporkan tetap berlanjut.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





