Gubernur Jawa Barat Resmikan Masjid Raya Al Jabbar
Jumat, 30 Desember 2022 20:26
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Masjid Raya Al Jabbar. Dok. Rubby Jovan Primananda
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Masjid Al Raya Jabbar pada Jumat, 30 Desember 2022. Masjid milik Provinsi Jawa Barat ini terletak di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.
Ridwan Kamil menabuh beduk sebagai simbolis peresmian Masjid Raya Al Jabbar. Peresmian itu turut didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Kang Emil sapaan akrab, Ridwan Kamil, mengaku bisa meresmikan masjid tersebut. Apalagi masjid tersebut meruapakn hibah dari karyanya saat Kang Emil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
"Tanggal 30 Desember kita bisa meresmikan perjalanan panjang 5 tahun konstruksi dari total 7 tahun dengan gagasannya," ujar Kang Emil.
Kang Emil tidak menampik banyak kendala yang dihadapi selama pembangunan dilakukan. Apalagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang menghambat waktu pembangunan dari masjid dengan luas 25 hektare ini.
"Sempat terhalang pandemi Covid-19 selama dua tahun, makanya suka dukanya luar biasa, makanya saya bahagia lahir batin," kata Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil menuturkan, pemberian nama Masjid Raya Al Jabbar mempunyai banyak arti baik di dalamnya. Ia menyebut penggunaan nama Al Jabbar adalah gagasan dari matematika dan singkatan dari Jawa Barat.
"Bukan kebetulan, masjid ini memiliki latar belakang matematis (Aljabar atau Al Jabbar), dan juga Jabbar, bisa dikaitkan dengan singkatan dari Jawa Barat. Mari, kita makmurkan masjid ini," kata Emil.