Dugaan Penyadapan Prabowo, Kepala Bakom Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa

Bagikan artikel:
DigoID, – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan bangsa menyusul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Syahganda menegaskan, seluruh elemen masyarakat perlu menjaga persatuan dan tidak membiarkan ambisi kekuasaan memicu perpecahan.
“Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa,” kata Syahganda, Kamis (5/11/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menoleransi praktik politik yang dinilai tidak bermoral dan berpotensi memecah belah persatuan.
“Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurut Syahganda, setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif dan transparan. Penindakan, kata dia, harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan Pejabat Negara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang disebut menyasar dirinya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo mengatakan, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, Presiden menilai persoalan tersebut memprihatinkan karena dugaan tindakan itu melibatkan institusi yang berada di bawah kepemimpinannya.
“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.
Ia juga menyoroti potensi risiko dari dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pimpinan negara. Sebab, informasi yang diperoleh melalui tindakan tersebut berpotensi memuat data sensitif yang apabila disalahgunakan dapat membahayakan kepentingan bangsa.
Pemerintah menekankan pentingnya penanganan persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






