digoNEWS

Dua Lurah di Kendari Digerebek Warga Diduga Open BO di Kantor Kelurahan, Dipicu Protes Tarif Kencan

Minggu, 14 Juni 2026 pukul 08.35 WIB
41 views
Dua Lurah di Kendari Digerebek Warga Diduga Open BO di Kantor Kelurahan, Dipicu Protes Tarif Kencan

Bagikan artikel:

DigoID, – Dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah digerebek warga saat diduga sedang bersama dua wanita muda yang dipesan melalui aplikasi Michat. Ironisnya, peristiwa itu disebut terjadi di dalam kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat (12/6/2026) malam.

Dua pejabat tersebut adalah Lurah PZ dan Lurah TR. Keduanya diamuk massa setelah warga mengetahui keberadaan mereka di kantor kelurahan bersama dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks daring.

Kasus ini terungkap setelah salah satu wanita berteriak dari dalam bangunan kantor kelurahan. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.

Menurut keterangan warga berinisial W, keributan dipicu persoalan pembayaran yang tidak sesuai kesepakatan awal.

"Wanita ini berteriak karena bayaran tidak sesuai. Kesepakatan awal Rp300 ribu per wanita, tapi ternyata hanya dibayar Rp200 ribu per orang," ujar W.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan. Situasi memanas ketika mereka mendapati dua pejabat pemerintah itu berada di dalam kantor kelurahan bersama dua wanita muda.

Meski sempat terjadi amarah dari warga, situasi disebut tidak sampai berujung aksi kekerasan yang lebih luas.

"Warga mengamuk tapi tidak bagaimana juga. Menurut informasi, dua wanita itu tidak tahu kalau lokasi tersebut kantor kelurahan. Mereka kira penginapan karena lampu dimatikan," kata W.

Dugaan praktik prostitusi di fasilitas publik itu sontak menjadi sorotan. Selain menyangkut perilaku pribadi, kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait penyalahgunaan aset negara dan etika aparatur sipil negara.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan kedua lurah beserta dua wanita tersebut untuk dibawa ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan terhadap empat orang tersebut setelah sebelumnya digerebek warga.

"Benar sudah kami amankan. Sudah kita himbauan kamtibmas supaya tidak anarkis dan tidak main hakim sendiri," ujar AKP Welliwanto kepada media, Sabtu (13/6/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Kendari terkait status kedua lurah tersebut maupun langkah sanksi yang akan diambil apabila dugaan pelanggaran terbukti.