Densus 88 Antiteror Dukung Penyidikan Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Bripda HS
Selasa, 07 Februari 2023 23:50
Reporter : Antara
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. Dok ant.
JAKARTA -- Seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, ditangkap setelah membunuh sopir taksi online, SRT (59) di Cimanggis, Depok.
Saat ini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi daring tersebut. Dirinya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Pihak Densus 88 Antiteror Polri kini mendukung upaya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan itu.
"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dia menyatakan usai peristiwa pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran.
Pihaknya mengonfirmasi Bripda HS tercatat sebagai anggota Densus 88 Antiteror Polri. Usai dilakukan pengejaran, tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Densus 88 Antiteror juga mengungkap profil dari Bripda HS atau Haris Sitanggang diketahui yang kerap melakukan berbagai pelanggaran. Sebut saja melakukan penipuan terhadap anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat.
"Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," jelasnya.
Aswin menegaskan bahwa pimpinan Densus 88 Antiteror telah memberikan hukuman pada Bripda HS terhadap semua pelanggaran yang dilakukannya. Meskipin belum dirinci apa saja hukuman detailnya.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin.
Bripda HS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin, 23 Januari 2023.
Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobilnya sekitar pukul 04.20 WIB. (ant)