Cegah Korupsi, Pemkot Bandung Gelar Sosialisasi IEPK
Selasa, 18 Oktober 2022 22:26
Reporter : Siti Ninu Nugraha

(Foto: humas bandung)
Bandung - Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bebas korupsi.
Untuk
itu, Inspektorat Daerah Kota Bandung menggelar Sosialisasi Indeks Efektivitas
Pengendalian Korupsi (IEPK) bagi Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkot Bandung.
IEPK
menjadi salah satu alat ukur dalam rangka merealisasi Sistem Pengawasan Intern
Pemerintah (SPIP) terintegrasi agar terwujudnya pemerintahan yang efektif,
efisien, akuntabel dan transparan.
Sekretaris
Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, IEPK merupakan tambahan indikator
terhadap pengendalian korupsi. Sebab, penting mengetahui sedini mungkin hal
tersebut.
"Perencanaan
adalah kunci. Bisa menjadi segala sumber awal, bagaimana maksud tujuannya,
pelaksanaannya, pelaporan dan evaluasinya. Apakah yang kita rencanakan terukur,
potensi korupsi bisa dilihat dari awal," ujar Ema saat membuka Sosialisasi
IEPK di Balai Kota Bandung, Selasa, 18 Oktober 2022.
Ema
menuturkan, sosialisasi ini dapat memperkuat penyelenggaraan maturitas
pemerintahan.
"Dengan
sosialisasi ini bisa diimplementasikan dan kepala Perangkat Daerah dapat
memahaminya, termasuk managemen risiko terhadap target-target program kerja
dapat terealisasi," katanya
"Diharapkan
inspektorat maksimal, pencegahan awal perlu dihadirkan," imbuhnya.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Provinsi Jawa Barat, Mulyana menerangkan, IEPK merupakan salah satu bagian dari
penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
Namun,
IEPK bukan memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi juga
menjadi landasan bagi road map pembangunan, tata kelola, managemen resiko dan
seterusnya.
Selain
itu, penilaian atas SPIP ini telah diintegrasikan juga dengan penilaian atas maturitas
manajemen risiko, dan penilaian kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah
(APIP).
Ada
beberapa manfaat lain dalam penyelenggaraan SPIP. Di antaranya, dapat
memperbaiki kualitas perencanaan secara berkelanjutan, dapat mengenali dan
mengatasi risiko-risiko atas pelaksaaan program dan kegiatan, dapat
meminimalisir terjadinya korupsi dan dapat menggunakan sumber daya secara
efektif dan efisien.
“Kegunaan
lain, meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan serta
tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien," ujarnya.
"Termasuk
pelaporan keuangan dan aset negara sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap
peraturan perundangan,” jelas Mulyana.
Ia
mengungkapkan, Kota Bandung, sudah mendapatkan maturitas level 3 tahun 2020 untuk
penilaian SPIP terintegrasi. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan
oleh Kota Bandung.