Bupati Bandung Gerak Cepat, Empat Jabatan Strategis Langsung Terisi Usai Lampu Hijau BKN

Bagikan artikel:
DigoID, - Bupati Bandung Dadang Supriatna tak menunggu lama. Hanya beberapa jam setelah rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbit, empat jabatan strategis Eselon II yang berkaitan langsung dengan layanan kesehatan, perdagangan, hingga penanggulangan bencana langsung diisi lewat pelantikan, Jumat (3/7/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Mohamad Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, pukul 17.00 WIB. Langkah cepat itu dilakukan agar tidak ada kekosongan pimpinan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Empat pejabat yang dilantik adalah dr. Hj. Hanhan Siti Hasanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan, menggantikan posisi yang sebelumnya kosong setelah menjabat sebagai Sekretaris Dinkes. Yayan Suheryan dipercaya memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian usai meninggalkan jabatan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bandung.
Sementara itu, mantan Camat Ciwidey Nardi Sunardi dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Posisi Kepala Pelaksana BPBD kini ditempati Gamber Irmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.
Pelantikan dilakukan setelah Bupati yang akrab disapa Kang DS mengantongi surat rekomendasi promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Kepala BKN RI yang diterbitkan pada 3 Juli 2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan tidak ada alasan menunda pelantikan karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa jeda.
"Rekomendasi BKN terbit hari ini dan langsung kami tindak lanjuti dengan pelantikan. Ini langkah strategis agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal," kata Enjang.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi hingga pelantikan telah melewati mekanisme yang diatur dalam regulasi manajemen ASN. Seleksi juga memanfaatkan aplikasi milik BKN, yakni Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) dan I-Mutasi, sehingga setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Meski resmi menduduki jabatan baru, empat pejabat tersebut belum sepenuhnya "aman". Pemkab Bandung akan mengevaluasi kinerja mereka paling cepat enam bulan setelah pelantikan.
Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar untuk mengukur apakah para pejabat baru mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memenuhi target kinerja organisasi perangkat daerah yang kini mereka pimpin.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






