BSU 2026 Rp900 Ribu Mulai Disalurkan November? Ini Update Terbaru Kemnaker

Bagikan artikel:
DigoID, – Pemerintah menyiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk periode Oktober hingga Desember. Pekerja yang memenuhi persyaratan berpeluang menerima bantuan sebesar Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus.
Namun, pekerja masih perlu menunggu kepastian realisasi pencairan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan proses penyaluran BSU kuartal IV 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Dikutip dari ANTARA, Kamis (5/11/2026), Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program.
BSU 2026 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja yang memenuhi kriteria mencapai Rp900.000.
ANTARA juga melaporkan bahwa penyaluran direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026 melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2026
Ketentuan penerima BSU 2026 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 28 Oktober 2026.
Mengacu pada ketentuan tersebut dan informasi resmi di portal BSU Kemnaker, berikut kriteria penerimanya:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan Agustus 2026.
Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran menjadi kelompok prioritas.
Khusus pekerja di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, batas penghasilan disesuaikan dengan UMK setempat.
Cara Cek Penerima BSU 2026
Pekerja dapat memantau informasi penerima BSU melalui portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut langkah yang perlu diperhatikan:
Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id.
Perhatikan informasi dan mekanisme pengecekan penerima yang diumumkan Kemnaker.
Ikuti petunjuk pengecekan menggunakan NIK apabila mekanismenya telah tersedia.
Berdasarkan informasi yang tercantum di portal resmi BSU Kemnaker, mekanisme pengecekan status penerima akan diumumkan secara resmi oleh kementerian.
Karena itu, pekerja diimbau memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada tautan pencairan BSU yang beredar di media sosial.
Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak terverifikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai BSU 2026 dapat diperoleh melalui situs resmi Kemnaker atau pusat layanan di nomor 1500 630.
Foto: ANTARA/HO-Kemnaker RI.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






