Bandung Caang Baranang, Dishub Siapkan Ribuan PJU dan PJL
Selasa, 17 Januari 2023 18:00
Reporter : Fitri Sekar Putri

Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan menambah serta memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) di 475 titik dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di 3.059 titik. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Bandung Caang Baranang.
“PJL 3.059 titik dan PJU ada 475 titik. Sedangkan PJL (dalam reses) 3.597 titik, PJU (dalam reses) 230 titik,” ujar Kepala Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi dalam keterangan resminya pada Senin, 16 Januari 2023.
Panji menyebutkan beberapa lokasi yang akan ditambah atau diperbaiki PJU serta PJL-nya, antara lain di sepanjangan Jalan Bengawan, dari Shabu Hachi ke arah Jalan Ahmad Yani, dengan keluhan banyak PJU yang padam.
Selanjutnya ada di Jalan Anggrek, mulai dari simpang Jalan Supratman sampai simpang Jalan Riau, yang akan diganti menggunakan moradon 100 watt.
Lalu di RW 01 Jalan Mangga dan Jalan Cidurian dengan keluhan PJL padam. Dan juga di Jalan Samiaji, belakang Pasar Ujungberung dengan penanganan keluhan empat titik PJL padam.
“Upaya perbaikan PJU dan PJL ini kami lakukan antara lain dengan melakukan penggantian terhadap lampu yang sudah tidak mengeluarkan cahaya, pemeliharaan jaringan, serta penggantian lampu konvensional ke lampu LED,” jelas Panji.
Ia pun menyebutkan jika Dishub Kota Bandung akan terus melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait penerangan jalan di ruas jalan yang berstatus jalan nasional ataupun jalan provinsi.
“Perlu diingat, APJ (Alat Penerangan Jalan) baru dikelola oleh Dishub pada 2022. Untuk perbaikan kita selalu bantu,” ujar Panji.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, apabila menemukan lampu PJU atau PJL yang padam bisa langsung menghubungi Dishub melalui instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg.
Di samping itu, Panji pun mengimbau para masyarakat untuk turut serta dalam menjaga fasilitas penerangan di jalan-jalan Kota Bandung.
“Bisa dengan melaporkan atau menanyakan apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan APJ di Kota Bandung,” tutup Panji.