Anak Korban Penganiayaan di Cimahi Dipastikan Akan Tinggal dengan Kerabat
Selasa, 14 Februari 2023 16:45
Reporter : Antara
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar. Dok ant.
CIMAHI -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan anak yang menjadi korban penganiayaan ayahnya di Cimahi, yakni AMN (12), selanjutnya akan tinggal dengan kerabatnya di Bandung.
"Hari ini sudah boleh pulang dari rumah sakit dan akan tinggal di rumah saudaranya di Bandung," kata Nahar pada Selasa, 13 Februari 2023.
Nahar mengungkapkan Polri memfasilitasi biaya perawatan AMN selama di rumah sakit. Sementara CT scan difasilitasi oleh UPTD PPA Provinsi Jabar.
"Hasil pemeriksaan CT scan, tidak ada luka di tengkorak kepala. Tinggal penyembuhan luka di jaringan luar kepala. Pembiayaan perawatan di RS difasilitasi Polri dan CT scan oleh UPTD PPA Provinsi Jabar," ucapnya.
Sebelumnya, AMN bersama adiknya AH (10) menjadi korban anak penganiayaan oleh ayah kandungnya, AN (37). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin, 6 Februari 2023.
Akibat penganiayaan tersebut, AH akhirnya meregang nyawa. Sedangkan AMN mengalami luka-luka.
Pelaku AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Perlakuan AN kepada anak-anak kandungnya diduga karena marah lantaran uang senilai 450 ribu rupiah miliknya diambil tanpa izin oleh anaknya. (ant)