Vonis Bebas Fatia-Haris Hingga Tanggapan Luhut Binsar

Selasa, 09 Januari 2024 19:13

Reporter : Ekadyana N. Fauzi

top-news

Ilustrasi Fatia Haris atas vonis bebasnya/TimDIgo.id

Jakarta, DigoID-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuka buka suara terkait persoalan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait kasus pencemaran nama baik yang menyangkut dirinya.

Pertama-tama, Luhut mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan yang telah dibuat oleh Majelis Hakim pada Senin, 8 Januari 2024. Sebab, setiap putusan pengadilan merupakan wujud dari proses hukum yang harus dihormati bersama.

Namun demikian, ia juga menyayangkan bahwa terdapat beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim.

"Kami percaya bahwa setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum harus dipertimbangkan dengan saksama untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana," ungkap Luhut dalam keterangan tertulisnya kepada CNBC Indonesia, Senin (08/01/2024).

Selanjutnya, Luhut pun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum atas proses yang akan diambil berikutnya. Ia percaya bahwa Penuntut Umum akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami sangat menghargai sistem peradilan kita dan berharap bahwa setiap proses hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi keadilan dan kebenaran. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu setiap prosesnya dengan sabar," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Hakim menyatakan dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti secara sah.

"Memutuskan, menyatakan Terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari detikcom, Senin, 8 Januari 2024.

Sebagaimana diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas konten dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Setidaknya, ada beberapa cuplikan yang membuat Luhut geram. Di antaranya seperti Fatia yang menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group ikut bermain bisnis tambang di Papua, di Blok Wabu. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan yang dibesut Luhut.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

Hal itulah yang menjadi dasar Luhut mengajukan gugatan kepada Haris Azhar dan juga Fatia.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan tuntutan pada Senin, 27 November 2023, Haris Azhar dituntut oleh jaksa dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp1 juta, dan subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, Fatia Maulidiyanti dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 3,5 tahun, denda Rp 500 ribu, dan subsider tiga bulan kurungan.

Sidang perdana kasus yang menjerat Fatia dan Haris telah berlangsung pada Senin, 3 April 2023. 

Kemudian, pada Kamis, 8 Juni 2023, persidangan dihadiri langsung oleh pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan. Lalu, sidang lanjutan diselenggarakan pada Senin, 4 September 2023. 

Sidang tersebut menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, Ahmad Ashov dan Iqbal Damanik. 

Dilansir antara,, keduanya dihadirkan dalam sidang karena Hasil Kajian Cepat yang berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua yang menjadi bahan pembicaraan yang dibahas dalam podcast atau siniar Haris Azhar dan Fatia yang berujung adanya dugaan kasus penghinaan. 

Kronologi Kasus Haris dan Fatia Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Haris dan Fatia bermula dengan dirilisnya video siniar perbincangan di kanal YouTube Haris berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam" viral. 

Kemudian, pada 22 September 2021, Haris dan Fatia dilaporkan oleh Luhut ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan itu lantas berlanjut ke meja hijau, serangkaian sidang pun dilaksanakan. Pada persidangan pembacaan tuntutan pada Senin, 27 November, jaksa menuntut agar video YouTube yang menjadi awal mula kasus ini untuk dihapus. 

Namun, Haris dan Fatia yang meyakini bahwa mereka tidak melakukan tindak pidana apapun terkait video tersebut mengajukan nota pembelaan atau pledoi. 

Haris dalam pembelaannya memohon untuk dilepas dari dakwaan dan tuntutan terhadap dirinya dan Fatia. 

Dia juga berharap supaya Majelis Hakim dapat membedakan kritikan dan hinaan. Terlebih, pembahasan yang mereka perbincangkan dalam video tersebut merujuk hasil riset. 

Kasus Haris dan Fatia menyedot perhatian publik terutama di kalangan aktivis. Banyak yang menilai kasus pencemaran nama baik itu menjegal hak kebebasan berpendapat. 

Sehari sebelum pembacaan vonis Haris dan Fatia, tepatnya pada Minggu, 7 Januari 2024, ada dua orang pegiat yang menggelar aksi mendukung pembebasan Haris dan Fatia. 

Kedua orang itu mengenakan pakaian serba hitam dengan topeng putih di wajahnya. Mereka menyandang poster yang bertuliskan “kita berhak kritis!” dan “bebaskan Fatia Haris”.

 

Redaktur : seno

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...