Viral, Surat Larangan Bawa Lato-lato ke Sekolah di Lampung
Rabu, 04 Januari 2023 21:37
Reporter : Hartifiany Praisra
Ilustrasi lato-lato.
BANDAR LAMPUNG -- Beredar surat larangan membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Imbauan tersebut dituangkan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023 yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burta dan sudah berlaku pada sejak Senin, 3 Januari 2023.
Menurut Kadisdik Pesisir Basar, larangan membawa lato-lato ke sekolah ini supaya membuat siswa lebih fokus belajar.
“Atas dadar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan Lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” begitu isi surat yang diposting oleh akun sosial media @pesisirbaratinfo.
Lato-lato kini menjadi salah satu mainan yang digemari oleh anak-anak. Popularitas lato-lati semakin meningkat sejak Presiden RI Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil turut memainkannya beberapa waktu lalu.
Rupanya, permainan ini sudah dikenal sejak lama dengan nama lainnya, seperti nok-nok, clackers, tok-tok, click-claks, knockers, dan lain sebagainya.
Lato-lato diklaim berasal dari Argentina, yang muncul sekitar tahun 1960-1970an. Cara bermainnya adalah dengan saling membenturkan dua buah bola yang ada sampai berayun ke atas dan bawah, hingga menghasilkan suara yang khas.
Di Indonesia sendiri, lato-lato sempat digemari di zaman 1990-an, dan sekarang menjadi kembali populer, tidak hanya untuk anak-anak, namun pada berbagai kalangan.