Usulan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional Kembali Dikaji
Kamis, 16 Februari 2023 18:15
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Acara JAPRI atau Jabar Punya Informasi di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 16 Februari 2023. (Dok. Digoid/Nadiana Tsamratul Fuadah)
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar JAPRI atau Jabar Punya Informasi volume 113 yang bertemakan Pengusulan Ibu Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat, Prof Dr Reiza D Dienaputra mengatakan, proses pengusulan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional sudah memasuki 60 persen.
Menurutnya proses pengusulan ini dilakukan dengan waktu singkat di mana biasanya proses pengusulan berlangsung setidaknya enam bulan.
"Biasanya proses pengusulan setidaknya enam bulan baru diproses, sementara Inggit Garnasih waktu kami sangat terbatas," kata Reiza.
Reiza mengatakan, pengusulan Inggit Garnasih ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2008 dan 2012 lalu, kemudian pada tahun 2023 ini muncul usulan kembali langsung dari Megawati Sukarnoputri.
Usulan Megawati ini kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang langsung menugaskan TP2GD untuk memproses lebih lanjut.
Progres yang sekarang sedang dilakukan adalah melakukan kajian untuk riwayat hidup dan biografi Inggit Garnasih, menurutnya pembuatan biografi ini bukan hal yang mudah.
"Sekarang telah melakukan kajian untuk riwayat hidup dan biografi, biografi bukan hal yang mudah karena kami harus melakukan kajian-kajian penelitian dan mengumpulkan sumber seakurat mungkin," kata Reiza.
Reiza berharap, pihaknya dapat melaksanakan tugas ini dengan baik sehingga dapat menyerahkan berkas pengusulan kepada Kementerian Sosial sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
"Berkas bu Inggit bisa kami sampaikan melalui pak gubernur kepada Kemensos paling lambat kami ingin satu minggu sebelum deadline, yaitu deadlinenya pada tanggal 31 maret. Kami berharap paling telat 24 maret sudah diserahkan," tutup Reiza.