UMK Jawa Barat Naik Hanya 13 Ribu, Buruh Jawa Barat Siap Aksi Kembali
Rabu, 13 Desember 2023 14:30
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Ilustrasi Aksi Buruh di Depan Gedung Sate/TimDigo.id
Bandung, DigoID--Buruh Jawa Barat akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada hari Kamis dan Jumat 14 dan 15 Desember 2023 di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans provinsi Jawa. Aksi unjuk rasa tersebut menuntut PJ GUBERNUR untuk merevisi Keputusan UMK tahun 2024 dengan tuntutan agar PJ Gubernur merevisi keputusan UMK tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi Bupati/walikota atau setidak-tidaknya nya UMK tahun 2024 naik 15%.
Tuntutan selanjutnya adalah menuntut PJ Gubernur menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Ridwan Kamil.
Aksi yang akan dilakukan besok sebagai aksi lanjutan kemarin dan aksi persiapan untuk menjelang mogok daerah yang akan dilakukan oleh kaum buruh Jawa Barat apalagi tuntutan tidak diakomodir oleh PJ GUBERNUR nanti, buruh Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh PJ GUBERNUR dimana kenaikkan menurut kaum buruh sangat tidak manusiawi hanya 13 ribu.
Angka kenaikkan tersebut tentu saja tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan, menjaga daya beli buruh yang terus merosot karena harga kebutuhan pokok yang naik melambung tinggi, pada saat pertemuan dengan PJ GUBERNUR tanggal 30 November 2023 kemarin.
PJ GUBERNUR berjanji akan mengadakan rapat kembali dengan mengundang dunia usaha APINDO dan KADIN untuk bahas mengenai tuntutan upah pekerja 1 tahun atau lebih. Nyatanya, sampai saat ini tidak ada kabar berita mengenai hal tersebut.
Pasca penetapan UMK 2024 KSPSI Jawa Barat secara organisasi sudah juga berkirim surat kepada PJ GUBERNUR untuk permohonan revisi UMK tahun 2024 dan meminta pertemuan namun juga tidak ada respon dari PJ GUBERNUR, sehingga KSPSI memutuskan untuk aksi kembali, dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani Roy Jinto.