Tragis, Ini Cerita Tentang Berbagai Kasus Penganiayaan Anak di Sukabumi!
Selasa, 23 Mei 2023 16:40
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi: Tim Digo ID
SUKABUMI - Awal minggu ini, publik dibuat heboh dengan kasus penganiayaan anak yang terjadi di Sukabumi.
MHD (10), seorang bocah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tewas akibat dikeroyok 3 kakak kelasnya. Anak tersebut meninggal pada Sabtu (20/5/2023) pagi.
Menurut penuturan HY (52), yang merupakan kakek korban, insiden tersebut terjadi selama dua hari pada 15-16 Mei 2023, di sekolah tempat korban dan pelaku belajar.
Awalnya korban yang merupakan siswa SD itu mengeluh kepada orang tuanya bahwa dia merasakan sakit di dada dan perutnya pada Senin (15/5/202).
HY dan pihak keluarga sebenarnya telah meminta MHD untuk beristirahat di rumahnya apabila memang merasa sakit. Namun menurut penuturan sang kakek, bocah tersebut memaksa ingin tetap masuk sekolah pada esok harinya.
Sang kakek serta anggota keluarga lainnya mengaku tidak mengetahui bahwa ada tindakan penganiayaan yang terjadi pada korban.
Korban MHD sendiri baru mau berbicara soal kejadian tersebut ketika berbincang dengan dokter yang menangani kondisinya di rumah sakit.
"Karena pas dibawa ke rumah sakit dadanya sesak, nafasnya sesak, tulang punggung dan dadanya sakit," kata HY.
"Pas saya bawa ke RS Primaya, anak itu enggak mengaku. Mungkin diancam saya kurang paham. Setelah dokter nanya sampai empat kali baru dia ngaku, dipukulin," lanjutnya.
Berdasarkan cerita dari MHD, pelaku adalah kakak kelasnya yang duduk di kelas 5, kelas 4, dan satu orang lagi kelas 2 SD.
Kisah tragis yang sampai merenggut nyawa bukan hanya terjadi pada MHD saja. Beberapa bulan lalu seorang siswa SD tewas karena dibacok sejumlah pelaku yang merupakan pelajar SMP. Insiden ini terjadi pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Kejadian ini berlangsung di depan SMPN 3 Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Saat itu, korban bersama adik dan beberapa temannya dalam perjalanan pulang dengan berjalan kaki.
Lalu mendadak muncul rombongan motor dari arah yang berlawanan. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengeluarkan celuritnya dan membacok siswa SD tersebut.
Warga setempat sebenarnya sempat berusaha menolong korban yang mengalami luka parah tersebut. Namun sayang, saat tiba di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Untungnya kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan itu.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, anak tersebut diduga menjadi korban salah sasaran. Lantaran, pada saat kejadian, korban memakai seragam pramuka. Tak hanya itu, korban pun memiliki badan yang tinggi dan bongsor layaknya anak SMP.
Ketiga pelaku pun kini dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun.