Terbukti Berbuat Kekerasan Seksual, Melki di Skorsing Rektor UI

Rabu, 31 Januari 2024 12:40

Reporter : Ekadyana N. Fauzi

top-news

Ilustrasi Melki Sedek Huang terima Surat Skorsing Rektor UI/TimDigo.id

 

Jakarta, DigoID-Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, ngeletekin surat keputusan, gitu, yang bilang kalo Melki Sedek Huang itu ngebenerin kasus kekerasan seksual. Jadi, Melki tuh dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI (PPKS UI) pas tanggal 14 Desember 2023.

Hasil Penelusuran Satgas

Nah, trus, Satgas PPKS UI pada akhirnya ngecek beneran deh. Mereka ngadain investigasi serius banget dan akhirnya nyodorin rekomendasi ke Rektor UI. Terus, keluar deh SK Nomor 49/K/R/UI/2024 yang ngejelasin kalo Melki ini beneran bersalah, loh, dalam hal kekerasan seksual. Duh, bikin gregetan aja bacanya.

“Bahwa Sdr. Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI,” kata Ari dalam SK, Rabu 31 Januari 2024

SK tersebut dikeluarkan pada Senin 29 Januari 2024. Melki pun kemudian dijatuhkan sanksi administratif berupa skorsing.

“Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester,” ujarnya.

Melki dapat Skorsing

selama Melki di-suspension, eh skorsing maksudnya, dia dikasih batasan yang ketat banget. Dilarang keras nih nyamperin, nelpon-nelponan, atau nongkrong deket-deket korban. Kayaknya tuh, semuanya yang berbau ke korban, Melki jauh-jauhan deh.

Terus, Melki juga dilarang aktif formal-informal di organisasi dan kegiatan kampus. Jadi, no masuk acara prodi, fakultas, atau universitas. Beneran di-ban nih, bro, berada di lingkungan kampus UI. Jadi, Melki tuh sebisa mungkin dijauhi dari semua yang ada hubungannya sama kampus. Niat banget ya buat ngasih efek jera.

“Selama masa skorsing, pelaku wajib mengikuti konseling psikologis. Sehingga pelaku diperkenankan hadir/berada di lingkungan kampus UI hanya pada saat harus menghadiri sesi-sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di kampus UI,” tukasnya.

Ini kata Rektor!

Wuih, sebelum SK-nya nongol, Satgas PPKS UI udah jalanin pemeriksaan serius, deh. Mereka galiin keterangan dan bukti-bukti, dan akhirnya nyimpulin kalo Melki itu beneran ketauan ngelakuin kekerasan seksual.

Rektor, tuh, ngebongkar detailnya. Jadi, Melki ini disinyalir nyentuh-nyentuh, usap-usap, raba-raba, pegang-pegang, peluk-peluk, cium-cium, sampe gosok-gosok bagian tubuhnya ke tubuh korban, tanpa ijin dari korban. Gila, ya, sampai sedetail itu. Bener-bener nggak bisa dilewatkan begitu aja, cuy.

“Berupa menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban,” kata Rektor.

Rekomendasi yang diberikan Satgas UI kepada rektor berupa sanksi administratif. Rekomendasi itu dikuatkan dengan diterbitkan SK.

“Bahwa untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek,” pungkasnya.

 

Redaktur : seno
iklan

Berita Terkait


aksi-jambret-siang-bolong-berujung-petaka-pelaku-tersungkur-usai-dikejar-korban-dan-warga

Aksi Jambret Siang Bolong Berujung Petaka, Pelaku Tersungkur Usai Dikejar Korban dan Warga

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 milik korban....

tbc-rugikan-negara-rp40-triliun-per-tahun-dadang-supriatna-desak-42-kepala-daerah-papua-bergerak-cepat

TBC Rugikan Negara Rp40 Triliun per Tahun, Dadang Supriatna Desak 42 Kepala Daerah Papua Bergerak Cepat

Fakta yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Dadang, satu penderita TBC aktif yang belum mendapatkan pen...

viral-aksi-palak-pengendara-di-dago-pria-berjulukan-demon-diciduk-polisi-usai-teror-mobil-pelat-b

Viral Aksi Palak Pengendara di Dago, Pria Berjulukan "Demon" Diciduk Polisi usai Teror Mobil Pelat B

Dengan memanfaatkan ketakutan para pengendara, terutama kendaraan berpelat nomor B, pelaku diduga me...

mantan-menhan-ryamizard-ryacudu-wafat-indonesia-kehilangan-jenderal-medan-tempur-yang-pernah-pimpin-tni-ad

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Indonesia Kehilangan Jenderal Medan Tempur yang Pernah Pimpin TNI AD

Ryamizard meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Setelah dinyatakan wafat, jenazah langsung...

ketua-akkopasi-dadang-supriatna-sambut-deklarasi-42-kepala-daerah-papua-tegaskan-sanitasi-kunci-percepatan-eliminasi-tbc

Ketua AKKOPASI Dadang Supriatna Sambut Deklarasi 42 Kepala Daerah Papua, Tegaskan Sanitasi Kunci Percepatan Eliminasi TBC

Pendekatan berbasis sanitasi memiliki dampak luas karena tidak hanya membantu menekan angka penyebar...

diburu-jutaan-wisatawan-bandung-selatan-butuh-dukungan-infrastruktur-yang-lebih-kuat

Diburu Jutaan Wisatawan, Bandung Selatan Butuh Dukungan Infrastruktur yang Lebih Kuat

Data menunjukkan kunjungan wisatawan ke Bandung Selatan melonjak drastis dari sekitar 2 juta orang p...

penyidikan-dimulai-polisi-dalami-laporan-terkait-transaksi-rumah-di-sukabumi

Penyidikan Dimulai, Polisi Dalami Laporan Terkait Transaksi Rumah di Sukabumi

Rumah tersebut berpotensi menjadi objek lelang karena masih berkaitan dengan kewajiban kredit yang b...

mahkamah-agung-tolak-kasasi-dalam-sengketa-perdata-antara-dedi-rantjani-widjaja-dan-sandi-herdiana

Mahkamah Agung Tolak Kasasi dalam Sengketa Perdata antara Dedi Rantjani Widjaja dan Sandi Herdiana

Perkara ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan Dedi Rantjani Widjaja terhadap Sandi Herdiana...

10140-hektare-kabupaten-bandung-rawan-banjir-alih-fungsi-lahan-disebut-jadi-pemicu-utama

10.140 Hektare Kabupaten Bandung Rawan Banjir, Alih Fungsi Lahan Disebut Jadi Pemicu Utama

Ancaman yang dihadapi Kabupaten Bandung juga tidak hanya berasal dari banjir biasa. DPUTR mencatat t...