Tekan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pelayanan Publik Jabar
Selasa, 06 Desember 2022 22:10
Reporter : Rubby Jovan Primananda

Rangkaian acara menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) tahun 2022 di Gedung Sate, Selasa (6/12/2022).
BANDUNG -- Demi meningkatkan pelayanan publik bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar nasional kepada jajaran di instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) tahun 2022 yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat pada tanggal 5 sampai 6 Desember 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung.
Dalam sambutannya pada seminar tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, saat ini pelayanan publik masih menjadi salah satu sektor rentan korupsi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
“Menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyedia layanan, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus bisa memberi perlindungan lebih bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Johanis pada saat sambutannya di Aula Barat Gedung Sate, pada Selasa 6 Desember 2022.
Berbagai upaya telah KPK lakukan untuk menekan laju tindak pidana korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, akibat rendahnya kepatuhan yang mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi, upaya yang KPK sudah lakukan menjadi belum maksimal.
Melihat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021, Johanis mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat memperoleh rata-rata nilai 69,89 yang berarti rentan risiko korupsi.
Adapun risiko tersebut antara lain suap atau gratifikasi sebesar 26 persen, perdagangan pengaruh 26 persen, pengelolaan pengadaan barang dan jasa 31 persen, penyalahgunaan fasilitas kantor 54 persen, nepotisme dalam pengelolaan SDM 35 persen, jual beli jabatan 22 persen, dan penyalahgunaan perjalanan dinas 26 persen.
Johanis meminta untuk para pegawai yang bekerja di pemerintahan untuk bisa sama-sama menekan angka kasus korupsi khususnya di Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karenanya, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan hanya sendiri, dan KPK hadir sebagai mitra untuk secara bersama-sama menyelesaikan indikator kerawanan korupsi,” ungkapnya.