Taylor Swift Cabut Gugatan Atas Lirik Shake It Off
Rabu, 14 Desember 2022 21:02
Reporter : Siti Ninu Nugraha
![top-news](https://storage.googleapis.com/digo-news/uploads/1671004931.webp)
Dok. Variety
NEW YORK -- Setelah lima tahun, Taylor Swift akhirnya membatalkan gugatan hak cipta atas lagu “Shake It Off”. Laporan Entertaiment Weekly, hakim membatalkan kasus tersebut pada Senin, 12 Desember 2022.
Pembatalan itu menyusul permintaan bersama oleh pengacara Taylor Swift dan pengacara dari penulis lagu yang menuduh Swift melakukan pelanggaran hak cipta, Sean Hall dan Nathan Butler.
Pencabutan gugatan tersebut mengakhiri pertarungan hukum selama lima tahun terhadap “Shake It Off” yang merupakan single pertama dari albumnya “1989”. Pada 2017 lalu, Hall dan Butler sebagai pencipta lagu “Playas Gon’ Play” mengajukan gugatan untuk Swift.
Lirik lagu “Shake It Off” yang tertulis “the player gonna play, play, play, play, play and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate” melanggar hak cipta lagu “Playas Gon’ Play” yang rilis tahun 2000 yang berbunyi “Playas, the gonna play and haters, they gonna hate”. Sebelumnya, hakim menolak gugatan tersebut karena kata-kata tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilindungi hak cipta.
Kemudian, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan membatalkan keputusan tersebut satu tahun kemudian. Hingga akhirnya kasus tersebut diputuskan akan dibawa ke pengadilan.
Desember 2021 lalu, pengacara Taylor Swift meminta kepada Hakim Distrik AS, Michael W Fitzgerald agar mempertimbangkan kembali keputusannya dan meminta untuk membatalkan kasus tersebut.
Pengacara Swift membiarkan kasus tersebut dilanjutkan. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa frasa “Playas, the gonna play and haters, they gonna hate” tidak dilindungi dalam domain publik.
Taylor Swift dalam beberapa waktu kebelakang telah merilis album studio ke-10, Midnights. Saat ini, Swift sedang sibuk merencanakan turnya dan merekam ulang album lamanya.