Diburu Polisi, Taufik Kabur ke Tangerang lalu Balik ke Bandung karena Ketakutan, Akhirnya Ditangkap di Ciparay

Bagikan artikel:
DigoID, - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) hingga menyebabkan korban mengalami kebutaan dan cacat permanen, berakhir di Kabupaten Bandung. Setelah sempat kabur ke Tangerang, Taufik justru kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman dan terus dihantui ketakutan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan, tersangka melarikan diri setelah kasus yang menjeratnya viral di media sosial. Tangerang sempat dipilih sebagai tempat persembunyian karena dianggap aman.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat," kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Menurut Rudi, selama pelarian Taufik hidup dalam tekanan psikologis. Ia mengaku takut, curiga terhadap setiap orang yang ditemuinya, dan tidak tahu harus pergi ke mana.
"Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana. Akhirnya sampai di Majalaya dan tertangkap," ujarnya.
Penyidik sejauh ini belum menemukan adanya pihak yang membantu atau menyembunyikan tersangka selama pelarian. Polisi menyebut Taufik bergerak sendiri untuk menghindari pengejaran aparat.
Saat kembali ke Bandung, Taufik diketahui tinggal di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Lokasi itu diyakini tersangka sebagai tempat yang aman untuk bersembunyi.
"Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan," kata Rudi.
Namun persembunyian tersebut tak berlangsung lama. Polisi yang telah melacak keberadaan tersangka menemukan jejaknya setelah memantau sejumlah aktivitas dan transaksi yang dilakukan selama pelarian.
Taufik akhirnya ditangkap pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Ciparay.
"Pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, di sebuah perumahan Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi.
Setelah ditangkap, Taufik dibawa ke Polsek Majalaya sebelum kemudian dipindahkan ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan terhadap korban.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol," kata Rudi.
Kapolda mengungkapkan, tersangka memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras hampir setiap hari. Kondisi itu disebut kerap memicu pertengkaran dengan korban yang merupakan kekasihnya.
"Setiap hari konsumsi alkohol, selalu berdebat, bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan tes narkoba terhadap Taufik. Hasilnya negatif. Namun, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras jenis intisari sebelum melakukan aksi penganiayaan.
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," kata Rudi.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah Yuvita Tri Rezeki menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami kebutaan serta cacat permanen yang mengubah hidupnya. Polisi kini terus mendalami motif dan rangkaian kekerasan yang dilakukan tersangka selama korban berada dalam penguasaannya.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






