Tante dari Indra Priawan, Mintarsih jalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri
Selasa, 17 Oktober 2023 03:01
Reporter : Tim Digo.id
Eksklusif
Jakarta, DIGO.ID – Mintarsih, anak pendiri Blue Bird, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penggelapan yang berkaitan dengan hilangnya sekitar 15 persen sahamnya. Permasalahan ini telah berdampak pada konflik perusahaan dan bahkan pada konflik dalam keluarga.
Mintarsih mengungkapkan bahwa selama konflik tersebut, dia menjadi korban teror, bahkan hingga percobaan penculikan pada tahun 2001. Dia merasa terlalu banyak teror yang dialaminya, dan pemegang saham lain juga mengalami tindak kekerasan. Di samping itu, ia mengaku telah melihat upaya penculikan dan berbagai tindakan lain yang merugikan.
"Saya terlalu banyak teror, pemegang saham lain juga dilakukan tindak kekerasan. Kepada saya, ada upaya penculikan dan macam-macam," kata Mintarsih di Bareskrim Polri, Senin (16/10). Ungakap Mintarsih.
Ketidakmampuannya mengatasi intrik dan masalah di perusahaan yang didirikan oleh orang tuanya membuat Mintarsih memutuskan untuk mundur dari direksi perusahaan. Namun, sayangnya, sahamnya juga diklaim hilang secara tidak sah.
Ia mengungkapkan keraguan atas keabsahan beberapa akta yang digunakan dalam proses tersebut. Menurutnya, sejumlah pasal telah dilanggar, termasuk Pasal 3, 4, 5, 6, 12, 15, dan 17.
"Setelah mundur, seluruh saham saya hilang dibuatkan akta. Sejauh mana akta itu sah? Saya juga tidak dilibatkan, banyak pasal-pasal dilanggar, melanggar pasal 3, 4, 5, 6, pasal 12, 15, dan pasal 17," Kata Mintarsih
Akibat dari konflik ini, Mintarsih juga mengaku tidak memiliki hubungan dekat dengan saudara kandungnya. Komunikasinya terbatas pada anak-anak saudaranya, dan itu pun sebatas pertukaran sapaan.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Mintarsih, mengangkat pertanyaan mengenai undangan yang pernah diterima oleh kliennya sebagai pemegang saham beberapa tahun lalu. Hal ini menjadi pertanyaan yang relevan mengingat klaim bahwa Mintarsih tidak lagi memiliki saham.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi, perlindungan hak pemegang saham, dan pemahaman yang baik mengenai peraturan perusahaan. Masyarakat dan pihak berwenang perlu memastikan bahwa konflik semacam ini dipecahkan dengan adil dan sesuai dengan hukum untuk menghindari kerugian bagi semua pihak yang terlibat. (uc/khn).