Tak Ada Titik Temu Partai Ummat-KPU Jadwan Ulang Mediasi

Senin, 19 Desember 2022 22:02

Reporter : Antara

top-news

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Dok. ant

JAKARTA --  Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melanjutkan mediasi kedua di Kantor Bawaslu RI pada Selasa, 20 Desember 2022. Pertemuan kembali dilakukan karena mediasi yang digelar Senin, 19 Desember 2022 ini tidak menemui titik temu atau kesepakatan bersama.


Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengakui sudah menyampaikan keinginan dari sisi partai. Sayangnya, pertemuan itu belum mencapai titik temu dari KPU.


"Kami sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat (dalam mediasi). Kemudian, KPU sudah menyampaikan hari ini kami belum capai titik temu tersebut dan insya Alllah akan dilanjutkan ke mediasi hari kedua besok pukul 10 pagi," ujar Ridho. 


Ridho berharap mediasi yang digelar besok itu dapat menghasilkan titik temu atau kesepakatan bersama antara Partai Ummat dan KPU sebelum kedua belah pihak diharuskan melalui tahapan adjudikasi pada hari berikutnya.


Terkait dengan pembahasan dalam mediasi tersebut, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengatakan hal tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik.


"Mediasi ini ada aturan hukum acaranya. Ini proses tertutup. Jadi, kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi. Kami bisa dianggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup," kata Denny.


Meskipun begitu, Denny mengatakan dalam mediasi tersebut Partai Ummat mencoba membangun kesepahaman agar mereka bisa menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. Selama mediasi, tambah dia, Partai Ummat menemukan ruang yang terbuka bagi mereka dan KPU RI untuk menemui kesepakatan.


"KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU sehingga besok jam 10 pagi akan diteruskan proses mediasi," kata Denny.


Ketentuan mediasi yang dilaksanakan paling lama dua hari secara berturut-turut terhitung sejak permohonan diregister itu diatur dalam Pasal 42 ayat (2) Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu).


Selanjutnya, dalam Pasal 48 Perbawaslu 9/2022 itu, disebutkan apabila hasil mediasi para pihak tidak bersepakat, sengketa dengan penyelenggara pemilu itu diselesaikan melalui adjudikasi.


Sebelumnya, pada Jumat, 16 Desember 2022, Partai Ummat telah menyampaikan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.


"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Denny.


Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


pks-dan-nasdem-kompak-tinggalkan-anies-benarkah-tak-lagi-layak-pimpin-jakarta

PKS dan Nasdem Kompak Tinggalkan Anies, Benarkah Tak Lagi Layak Pimpin Jakarta?

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai ditinggal partai pengusungnya saat Pilpres 2...

nikita-mirzani-tolak-marshel-jadi-calon-wakil-walikota-tangsel-berikut-sederet-kontroversinya

Nikita Mirzani Tolak Marshel Jadi Calon Wakil Walikota Tangsel, Berikut Sederet Kontroversinya

Dari beli konten porno Dea Onlyfans hingga masalah attitude, bikin komika Marshel Widianto ditolak o...

dilema-pks-di-pilkada-jakarta-antara-kursi-cawagub-atau-setia-dibelakang-anies-baswedan

Dilema PKS di Pilkada Jakarta, Antara Kursi Cawagub Atau Setia Dibelakang Anies Baswedan?

PKS baru-baru ini mengakui bahwa mereka ditawari posisi cawagub di Pilkada Jakarta 2024 dari Koalisi...

pdip-kelabakan-lapor-komnas-ham-hingga-bareskrim-imbas-disitanya-dokumen-partai

PDIP Kelabakan Lapor Komnas HAM Hingga Bareskrim Imbas Disitanya Dokumen Partai

Tim Hukum DPP PDIP bakal melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri setelah sebelumnya juga telah me...

duet-anies-kaesang-dapat-lampu-hijau-dari-gibran-anies-sendiri-tidak-menolak

Duet Anies-Kaesang Dapat Lampu Hijau Dari Gibran, Anies Sendiri Tidak Menolak!

Kaesang Pangarep, Anies Baswedan dan Gibran akhirnya buka suara soal kemungkinan dia berduet dengan...

grace-natalie-dapat-jatah-komisaris-sebagai-bentuk-tradisi-politik-gajinya-berapa-ya

Grace Natalie Dapat Jatah Komisaris Sebagai Bentuk Tradisi Politik, Gajinya Berapa Ya?

Penunjukan Grace Natalie dari PSI, Fuad Bawazier, dan Simon Aloysius Mantiri dari Gerindra menduduki...

hasto-kedinginan-hingga-lapor-balik-ke-dewas-kpk-karena-hp-disita

Hasto Kedinginan Hingga Lapor Balik ke Dewas KPK Karena HP Disita

Kusnadi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik KPK...

daftar-borok-syl-peras-kementan-untuk-keluarga-dan-biduan-tercinta

Daftar Borok SYL: Peras Kementan Untuk Keluarga dan Biduan Tercinta

Aliran dana kasus korupsi SYL, dari partai, keluarga, hingga biduan Nayunda serta kelakuan istri yan...

pandji-pragiwaksono-heran-arie-putra-sebut-dinasti-politik-itu-human-rights-emang-iya

Pandji Pragiwaksono Heran Arie Putra Sebut Dinasti Politik Itu Human Rights, Emang Iya?

Arie Putra podcast bareng Pandji Pragiwaksono sebut kalau dinasti politik itu human right, begini pe...