Soal KLB Difteri di Garut, Kang Emil Sebut Ada Fatwa Larangan Vaksin
Jumat, 24 Februari 2023 21:17
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dok Humas Pemprov Jabar.
BANDUNG -- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menetapkan kasus penyakit difteri di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penyakit ini mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dalam beberapa waktu ini.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut difteri yang merenggut nyawa ini disebabkan karena mereka tidak mendapatkan vaksin di usia yang telah ditetapkan.
"Hasil telusurannya adalah beberapa yang meninggal itu tidak divaksin di usia seharusnya," kata Kang Emil di Bandung pada Jumat, 24 Maret 2023.
Selain itu ditemukan pula bahwa ada tokoh masyarakat di desa tersebut yang melarang untuk melakukan vaksin.
"Diteliti lagi ada faktor tokoh lokal katanya yang membuat fatwa-fatwa melarang vaksin," kata Kang Emil.
Maka dari itu, dia meminta masyarakat untuk percaya kepada pemerintah terkait kesehatan. Termasuk imbauan buat melakukan vaksin.
"Inilah contoh media wawancara liput bahwa kalau udah urusan kesehatan percayalah pada pemerintah. Pemerintah itu melakukan hal itu untuk melindungi nyawa warganya," kata Kang Emil.
Dia pun memastikan pemerintah daerah akan mengambil tindakan untuk mengecek zona-zona mana yang belum melakukan vaksin, khususnya usia balita.
"Jadi ini menjadi hal yang menjadi catatan. Sehingga kita akan cek lagi zona-zona mana di desa yang belum melaksanakan vaksin, khususnya di usia balita," tutup Kang Emil.