Skandal Penipuan Emas Crazy Rich Surabaya
Jumat, 19 Januari 2024 21:26
Reporter : Ekadyana N. Fauzi

Ilustrasi Surat Jual Beli Emas Palsu Buat Menggugat PT Antam ke Pengadilan/TimDigo.id
Jakarta, DIgoID-Digofrieends, udah tau belum? ada berita nih dari kota pahlawan, Surabaya! Jadi, Budi Said yang dikenal sebagai sosok crazy rich Surabaya, lagi heboh nih. Kabarnya, doi lagi kena batunya dari Kejagung, dijadikan tersangka gara-gara kasus korupsi. Serius, ini gak nyantai banget, guys
Jadi, Budi ini katanya terlibat dalam dugaan korupsi penjualan emas logam mulia yang dilakukan oleh PT Antam. Gila, emang ya, bro! Aksi nyeleneh Budi ini, katanya, dia nekat memalsukan surat jual beli emas, dan dampaknya bikin negara rugi sekitar Rp 1,2 Triliun! Itu duitnya bisa buat apa aja, ya? Entahlah, mungkin buat beli pulau pribadi kali ya.
Dikutip dari detik.com, Budi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Budi Said Langsung Ditahan
Budi Said, si pengusaha properti kaya raya asal Surabaya! Jadi ceritanya, setelah diumumkan jadi tersangka, dia langsung dipetik, guys! Langsung ditahan, gak lama setelah ditetapkan jadi tersangka. Wah, gimana nih reaksi kalian?
Budi bakal berurusan sama sel tahanan nih selama 20 hari ke depan. Tempatnya? Rutan Salemba Cabang Kejagung, bro! Gak nyangka ya, tiba-tiba aja jadi tahanan. Gue bisa bayangin, mungkin suasana di situ bakal jadi kayak film-film detektif gitu, ada pengusaha kaya nyemplung di balik jeruji besi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," kata Dirdik Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, dikutip detik, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Gak tau deh, mungkin ini beneran hasil dari seriusnya penyidikan, atau mungkin ada drama di balik layar, siapa tau. Yang pasti, Budi sekarang sudah bukan cuma crazy rich Surabaya, tapi juga jadi tersangka kasus dugaan korupsi. Mungkin deh nih, jadi bahan pembicaraan netizen buat beberapa waktu ke depan.
Rumah dan Kantor Budi Digeledah
Jadi ceritanya, setelah Budi Said ditetapkan jadi tersangka, gak cuma ditahan aja, tapi rumah dan kantor Budi juga digeledah habis-habisan oleh tim Kejagung. Kayaknya gak main-main banget nih, mencari bukti tambahan buat nambah-nambahin catatan hitam Budi.
"Hingga saat ini, tim penyidik juga masih menggeledah beberapa rumah milik tersangka BS dan sebuah kantor di wilayah Provinsi Jawa Timur guna mencari bukti-bukti pendukung keterkaitan tersangka dalam perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.
Gue bayangin nih, pasti suasana di rumah dan kantor Budi jadi kayak adegan di film kriminal, dimana tim penyidik bergerak gesit cari-cari barang bukti. Ada peti-peti rahasia, laptop, dokumen-dokumen, siapa tau ada emas-emas yang masih berserakan. Wah, pasti gak ada istirahat buat Budi dan tim penyidik, ya.
Kayaknya drama kehidupan Budi Said ini makin lama makin kompleks ya, guys. Gak tau deh apa yang bakal ketemu tim penyidik di rumah dan kantor Budi, tapi yang pasti, ini bakal jadi pemberitaan yang bikin netizen heboh, nih.
Duit 130 Juta Disita
Ternyata gak cuma barang-barang bukti di rumah dan kantor Budi yang diacak-acak, tapi juga uang tunai dalam mata uang asing sebesar Rp 130 juta ikut disita. Serius banget, ya, kayaknya ini gak main-main lagi deh.
"Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang tunai mata uang asing yang dibawa oleh tersangka BS dengan nilai total sekitar Rp 130 juta. Terhadap uang tersebut, akan dikaji dengan keterkaitan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," kata Ketut.
Gue gak bisa bayangin deh, gimana adegan penyitaan uang tunai dalam mata uang asing sebanyak itu. Mungkin kayak adegan di film-film detektif, ada koper besar diisi dengan berkas-berkas, dan uang-uang yang berantakan. Gila ya, guys, kayaknya kasus ini makin lama makin bikin kepala pening.
Surat Palsu si Budi
Jadi, setelah ditahan dan rumahnya digeledah, ternyata Budi ini gak main-main, dia beneran pakai surat jual beli emas palsu buat menggugat PT Antam ke pengadilan. Gila, ini kayak skenario sinetron banget!
"Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut Kuntadi dari Kejagung, surat palsu itu isinya seolah-olah PT Antam masih punya kewajiban untuk nyerahin logam mulia ke Budi. "Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata," ungkap Kuntadi. Ini kayaknya udah bukan level crazy rich lagi, tapi lebih ke level creative dan risky ya.
Nah, si Kuntadi juga nyebut kalau surat palsu ini diciptain buat nutupin rekayasa transaksi jual beli emas yang dilakukan sama Butik Surabaya 1 Antam. Gak cuma Budi, katanya ada kolaborasi sama EA dan tiga pegawai PT Antam berinisial AP, EK, dan MD. Mereka ini kayaknya main bareng dari Maret sampai November 2018, guys. Wah, ini kayak plot twist di film aja ya!
"Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon. Guna menutupi transaksinya tersebut, maka para pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan Antam sehingga Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan," ujar Kuntadi.
Kerugian Negara sampai 1.2 T loooh
"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulai diserahkan eh PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," katanya.
Karena kasus ini, PT Antam harus rela rugi sebanyak 1.136 kg logam mulia atau setara dengan Rp 1,2 triliun. Ini keterlaluan banget, ya! Gak kebayang gimana PT Antam ngadepin kerugian segede itu. Mungkin mereka bakal berbenah diri atau mungkin juga kebakaran jenggot.
"Akibatnya PT Antam mengalami kerugian sebesar 1.136 kg logam mulia atau mungkin setara Rp 1,2 triliun," ungkapnya.
Ini kayaknya jadi salah satu kasus dengan dampak ekonomi yang lumayan besar, guys. Dan semuanya bermula dari surat jual beli palsu dan rekayasa transaksi yang dilakukan oleh Budi dan kawan-kawan. Miris banget, ya, duit segede itu bisa dipake buat pembangunan, kesejahteraan masyarakat, tapi malah jadi korban kebijakan kotor kayak begini.