Serapan Tenaga Kerja Kaum Disabilitas di Jabar Masih Minim
Rabu, 14 Desember 2022 19:32
Reporter : Rubby Jovan Primananda

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok Rubby Jovan.
BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat mengakui tenaga pekerja dari penyandang disabilitas di Jawa Barat masih minim.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan kepada para pejabat di wilayah Pemprov, untuk lebih meningkatkan kinerja yang berkaitan dengan serapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.
Ia menyebut dari total 23.000 kaum disabilitas yang tercatat di Jawa Barat, baru terserap hanya 1.500 orang yang bisa bekerja.
“Saya laporkan yang harus ditingkatkan, dari 23.000 an disabilitas yang tercatat, baru 1.500 yang bisa bekerja, mendapatkan pekerjaan, berinteraksi dengan masyarakat atau 6 persen,“ ujar Emil usai acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, pada Rabu, Desember 2022.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini, mendorong kepada para kaum disabilitas, untuk mampu memperoleh kesempatan kerja yang sama.
“Tidak boleh ada masyarakat disabiltas yang tidak bekerja, selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan yang lainnya. Itu saya sudah tekankan keseluruh ekonomi yang ada di Jawa Barat,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Kang Emil memberikan solusi di tengah minimnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, seperti membuat suatu seminar untuk meningkatkan eksesistensi kaum difabel di mata masyarakat.
“Kita bikin sebuah seminar bagaimana meningkatkan eksistensi kebermanfaatan hidup kaum disabilitas ditengah masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar mengatakan rendahnya tenaga kerja disabilitas di Jabar akibat para penyandang belum merasa teradvokasi haknya untuk bekerja.
"Tadi kan belum semuanya merasa teradvokasi. Makanya dengan momentum seperti ini, diharapkan ini bisa meningkat untuk kerjavsama. Terutama dengan perusahaan-perusahaan swasta yang selama ini mungkin belum seluruhnya," ujar Dodo.
Di samping itu, upaya sudah diberikan oleh pihak Dinsos, kata Dodo, yakni berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk mengasah kemampuan dan menyalurkan penyandang disabilitas ke perusahaan yang diminati.
"Dinas sosial yang memiliki difabelnya, Disdik punya akses untuk pelatihan, dan Disnaker menitipkan kepada perusahaan-perusahaan. Insya Allah ke depan dengan harapan perusahaan tidak lagi merasa kalau ini kurang produktif," ucap Dodo.