Semrawutnya PKL Kota Bandung, Jadi Pekerjaan Rumah Bersama

Minggu, 01 Januari 2023 14:00

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Ilustrasi PKL

BANDUNG -- Bandung merupakan kota terpadat kedua di Indonesia, setelah Jakarta. Bahkan kawasan Bandung Raya merupakan metropolitan terbesar ketiga yang ada di Indonesia, setelah Jabodetabek dan Surabaya.


Sebagai wilayah metropolitan, Kota Bandung pun tidak terlepas dari sejumlah problematika. Salah satu permasalahan yang tak juga tertangani adalah soal pedagang kaki lima atau PKL.


PKL ini tersebar di berbagai wilayah di Kota Kembang, termasuk di Kecamatan Sukajadi. Para PKL di wilayah tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu.


Mereka berjualan di atas kawasan zona merah, di antaranya ruas Jalan Pasteur, kemudian Jalan Sukajadi, dan sekitar Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).


Atas banyaknya PKL di wilayah tersebut, Camat Sukajadi, Inci Dermaga, mengungkapkan terdapat kurang lebih 70 persen warga Sukajadi yang menetap dan berjualan di kawasan terlarang itu. 


Menurut Inci, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab kesulitan pihaknya, untuk menertibkan kawasan yang seharusnya bersih dari aktivitas para PKL. 


“Memang dari salah satu kesulitan yang kami rasakan, bahwa PKL di situ warga Sukajadi, walaupun tidak semuanya mungkin hingga 70 persen warga asli," ujar Inci saat ditemui digo id, di Kantor Kecamatan Sukajadi pada, Senin 26 Desember 2022.


Sebagai camat, tentunya Inci ingin tetap melayani kebutuhan para warga. Namun di sisi lain, dia sebagai aparat pemerintahan, dia tetap perlu menegakkan aturan.


"Sehingga saya selaku Camat Sukajadi ada dua sisi. Pertama mereka adalah warga yang harus dilayani dan diayomi, tapi di satu satu pihak saya harus menegakan aturan,” ujarnya.


Meski begitu, pihaknya pun tidak tinggal diam. Dia mengaku telah melakukan berbagai langkah untuk permasalahan PKL ini, antara lain dengan memberikan pemahaman kepada para PKL untuk mempunyai kesamaan persepsi tentang aturan di zona merah. Selain itu, dia juga memberikan solusi kepada mereka terkait relokasi yang nantinya akan para pedagang tempati.


“Saya telah melakukan beberapa langkah antara lain, misalkan melakukan kesamaan persepsi, memberikan pemahaman tentang aturan tindakan sepanjang jalan itu. Memang penertiban itu di zona merah seharusnya tidak ada, tapi kita perlu solusi kepada mereka,” katanya.


Ia menuturkan banyak dari para PKL yang sudah menyadari bahwa berjualan di zona merah itu adalah tindakan yang salah. Tetapi mereka tidak mempunyai pilihan lain selain berjualan di tempat tersebut. 


“Bahkan mereka juga menyadari keberadaan PKL di situ kumuh, tapi mereka tidak ada keberdayaan dengan kepentingan untuk membuat bahan tempat jualan. Lalu kebutuhan ekonomi dari mereka, yang saya lihat mereka ekonominya adalah menengah ke bawah,” ujarnya.


Solusi Pemkot Terkait Permasalahan PKL di Kota Bandung


Selain di wilayah Sukajadi, Kecamatan Bandung Wetan pun menjadi salah satu titik permasalahan banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat untuk berjualan di kawasan zona merah. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menertibkan para PKL tersebut.


Diketahui ada beberapa titik di Kecamatan Bandung Wetan yang seringkali digunakan oleh PKL di zona merah untuk berjualan, antara lain di Jalan Ambon-Saparua, Jalan Cilaki, Jalan Cisangkuy dan Jalan Dago Bawah.


Saat ditemui oleh digo id, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Bandung Wetan, Nono Sumarno mengungkapkan pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menertibkan para PKL tersebut, dengan mencoba untuk berpatroli bersama pihak terkait di zona-zona merah di wilayah Bandung Wetan.


Dengan menjamurnya para PKL dan minimnya zona hijau untuk mereka berjualan, membuat seringkali PKL ini bingung untuk menentukan tempat mereka berjualan.


Oleh karena itu Nono sudah memberi masukan kepada Pemkot Bandung untuk bisa menata para PKL ini dengan relokasi di satu tempat. Ia mencontoh keberhasilan penertiban PKL seperti di Malioboro.


“Sudah memberikan masukan-masukan, diusahakan PKL itu tidak digusur tetapi digeser, sehingga imbauan kami juga ke pemerintah memberikan solusi untuk membuat bangunan PKL jadi ada bangunan PKL seperti di Malioboro, Yogyakarta,” ujar Nono saat ditemui digo id, beberapa waktu lalu.


Dirinya yakin dengan solusi PKL yang ditempatkan di suatu area yang memang sesuai peruntukannya, dapat mencegah para pedagang ini berjualan di sembarang tempat.


“Keinginan kami itu ditiap wilayah itu ada teras-teras sehingga PKL di zona merah itu bisa dibersihkan dan dialihkan ke teras sehingga akhirnya tidak digusur tetapi menggeser dari jalan raya ke teras,” ungkapnya.


Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan solusi ini ke Dinas Koperasi dan UMKM terkait PKL di wilayah Bandung Wetan. Dia meminta ada kerja sama dengan para pengusaha di Kota Bandung untuk memecahkan permasalahan tersebut.


“Disampaikan sudah melalui Dinas Koperasi, karena di tiap keluruhan itu banyak sekali tanah-tanah pemerintah jadi alangkah baiknya kerjasama CSR dengan pengusaha-pengusaha besar untuk membangun teras alangkah indahnya,” katanya.


Mengingat banyaknya permasalahan terkait PKL di Kota Bandung, Nono dengan tegas menolak apabila Pemkot Bandung membuat kebijakan baru tentang PKL. Ia meminta kepada pemangku kebijakan untuk membuat Peraturan Walikota (Perwal), agar dibuatkan satu lokasi untuk banyak PKL.


“Menolak lagi Peraturan Daerah (Perda) yang baru, kalau mau isinya tegas seperti dibuatkan relokasi PKL seperti Mobil Toko (Moko) dibuatkanlah Perwal seperi Moko dibuat satu lokasi. Saya sendiri setuju tentang itu. Kalau itu tidak dimasukkan buat apa ada kebijakan yang itu-itu lagi dan boros anggaran, serta mahal buat Perda,” pungkasnya.


Penanganan Satpol PP Terhadap Menjamurnya PKL di Bandung


Permasalahan PKL ini memang menjadi pekerjaan rumah bersama. Mulai dari Pemkot, para pedagang, masyarakat, hingga penanganan dari Satpol PP.


Terkait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di berbagai zona merah, Satpol PP Kota Bandung mengaku dalam menindak para PKL ini telah diatur dalam regulasi.


Dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satpol PP mempunyai tupoksi untuk menjaga ketertiban umum sesuai peraturan daerah khusus PKL yang tercantum dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011, tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima. 


Saat ditemui oleh digo id, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pihaknya dalam menangani penataan PKL selalu melakukan kegiatan rutin dengan rapat evaluasi selama tiga bulan sekali.


“Nah bulan kemarin kita sudah evaluasi, khususnya di Satpol PP yang berada di bidang pengawasan, pengendalian dan penegakan di bidang hukum sudah beberapa kali kita laksanakan kegiatan itu,” ujar Rasdian saat ditemui digo id di Kantor Satpol PP Kota Bandung pada Senin, 26 Desember 2022.


Dalam melaksanakan penertiban kepada para PKL, ia menuturkan ada banyak tahapan menuju aksi represif, yakni upaya penindakan hukum baik yustisial maupun non yustisial yang dilakukan setelah dilakukan tindakan pendekatan dan pencegahan.


“Tentu saja kita ada beberapa tahapannya, rencana aksinya yang pertama preemtif, preventif dan yang terakhir adalah represif,” ungkapnya.


Oleh karena itu, ia mengklaim pihaknya seringkali memberikan sosialiasi kepada para PKL di Kota Bandung yang masih berjualan di zona-zona terlarang. Mereka diberikan peringatan untuk tidak berjualan di zona merah sebelum pihaknya memberikan tindakan represif.


“Salah satunya kita sosialsisasi kepada masyarakat ataupun perwalikan dari PKL untuk mengingatkan terkait kawasan zona merah, kuning dan hijau nah ini penting preventif itu sehingga kita dalam menindaklanjuti ke tahapan berikutnya berupa represif minimal PKL sudah tahu,” ujarnya.


Rasdian mengaku pihaknya tidak bisa sendirian untuk menindak para PKL tersebut. Dia pun meminta kesadaran kepada para PKL yang masih berjualan di area terlarang untuk bisa berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk diberikan solusi agar tidak melanggar aturan.


“Berkolaborasi itu penting, kita tidak bisa bekerja sendiri. Sebab, sekarang keinginan Ketua Satgas, gusur itu diganti istilahnya menjadi geser. Artinya disatu sisi tidak melanggar dan PKL tetap difasilitasi untuk tetap berjualan, tetapi tetap koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.


Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...