Rumah Anggota BPK RI Bobby Adhityo Digeledah KPK, Kasus Suap Audit Muara Enim Makin Melebar

Bagikan artikel:
DigoID, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Selasa (14/7). Penggeledahan ini membuka babak baru dalam kasus dugaan suap terkait hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara yang kini telah menjerat lima orang tersangka.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE). Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis untuk mengungkap aliran informasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik. BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," ujarnya.
Kasus ini berpusat pada dugaan praktik suap yang berkaitan dengan temuan audit BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. KPK menduga ada upaya memengaruhi hasil pemeriksaan agar lebih menguntungkan pihak tertentu.
Nama Bobby muncul setelah penyidik menelusuri dugaan intervensi dalam perubahan hasil audit. Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan status hukum Bobby dalam perkara tersebut.
Bobby juga belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan rumahnya. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih dilakukan.
Sebelum mendatangi rumah Bobby, KPK lebih dulu menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi kunci dalam mengurai perkara.
Dokumen yang diamankan antara lain kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim, hingga catatan terkait dugaan upaya mengubah kembali hasil temuan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari pihak BPK pusat dalam proses perubahan hasil audit tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh salah satu lembaga yang selama ini bertugas mengawasi penggunaan uang negara. Jika dugaan intervensi terbukti, integritas hasil audit lembaga pemeriksa keuangan negara ikut dipertanyakan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya diduga sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta dua pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika.
Sementara dua tersangka lain diduga menerima suap, yakni ASN BPK yang juga bertindak sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, dan pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga.
KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang. Barang bukti elektronik yang disita dari rumah Bobby diperkirakan akan menjadi petunjuk penting untuk menelusuri sejauh mana dugaan intervensi terjadi dan siapa saja pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






