RK Berharap Pemerintah Pusat Setuju Inggit Garnasih jadi Pahlawan Nasional
Jumat, 17 Februari 2023 18:23
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Seminar Nasional Pengusulan Ibu Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional di Hotel Savoy Homann, Bandung pada Jumat, 17 Februari 2023.
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuka Seminar Nasional Pengusulan Ibu Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional di Hotel Savoy Homann, Bandung pada Jumat, 17 Februari 2023.
Dalam kesempatan ini ia berharap pengusulan Inggit Garnasih yang sudah diusung tiga kali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat disetujui Pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan, mungkin tidak tahun ini karena berproses tapi kita harapkan minimal tahun depan disetujui oleh pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil.
Seminar Nasional Pengusulan Inggit Garnasih ini bertepatan dengan hari lahir Inggit Garnasih yang ke-135.
Sebagai informasi pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Inggit Garnasih tahun ini, adalah kesempatan terakhir karena aturan maksimal pengajuan pengusulan hanya tiga kali.
Menurut orang nomor satu di Jawa Barat ini, Inggit Garnasih sangat berjasa dalam menemani perjuangan Presiden Pertama, Ir. Soekarno, baik ketika ditahan di penjara Banceuy, Sukamiskin dan juga Ende.
"Definisinya bukan menemani, tapi berkorban harta juga. Ibu Inggit harus menjual harta, kemudian membuat usaha bikin bedak, dijual yang akhirnya membuat Bung Karno bangkit," kata Ridwan Kamil.
Dengan jasa Inggit Garnasih terhadap Bung Karno, terjadilah pergerakan kemerdekaan yang dapat dinikmati hingga saat ini.
"Ujungnya terjadi pergerakan, pergerakan menjadi kemerdekaan. Kita sekarang mendapat kenikmatan, menikmati kemajuan yang kita rasakan hari ini," kata Ridwan Kamil.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan dalam setiap pengajuan akan ada dinamika yang terjadi. Ia menuturkan tidak bisa berandai-andai mengenai keputusan pengusulan ini.
"Saya enggak bisa berandai-berandai, setiap momen dalam pengajuan ada dinamika sosial politiknya. Ini hanya masalah yang saya tidak bisa menebak, tapi keputusan adalah diskresi dari presiden," tutup Ridwan Kamil.