Ridwan Kamil: PPKM Dicabut, Prokes Bisa Menyesuaikan

Rabu, 04 Januari 2023 04:33

Reporter : Siti Ninu Nugraha

top-news

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok. Humas Pemprov Jabar

BANDUNG -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan pencabutan PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022. Meski telah dicabut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tetap waspada. 


Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap siaga. Melansir laman resmi Pemprov Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, kewaspadaan juga harus ditularkan dari perangkat daerah kepada masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk tetap bisa menjaga diri dari Covid 19 tanpa PPKM.


"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi Covid 19 tanpa harus diketatkan," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 2 Januari 2023.


Kang Emil mengatakan, meskipun saat ini PPKM sudah tidak diberlakukan, tetap Covid 19 masih ada. ia menambahkan, jika ada lonjakan kasus, bisa saja sewaktu-waktu PPKM akan berlaku lagi.


"PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru, dan WHO hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir," lanjut Ridwan Kamil.


Menurut Ridwan Kamil, masyarakat bisa menyesuaikan protokol kesehatan. Seperti, jika sedang sakit masyarakat bisa menggunakan masker di keramaian.


"Soal Prokes menyesuaikan, kalau sakit pakai masker. Tracing, testing, treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," tutup Ridwan Kamil.

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...