Revitalisasi Polri Menuju Pelayanan Prima Berdasarkan Asas-asas Pelayanan Publik
Rabu, 18 Oktober 2023 17:35
Reporter : Tim Digo.id
Esklusif Eddy Law
Jakarta, Digo.ID – Pemaparan materi oleh Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H. Ribut Herwanto, seorang pakar dalam Hukum Pidana Ekonomi dan Kekayaan Intelektual, kepada peserta yang terdiri dari seluruh Kasat, Kapolsek, dan beberapa organisasi masyarakat di Kota Metro, Lampung, adalah sebuah upaya penting dalam memahami makna dan maksud "pelayanan publik." Dalam sesi ini, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H. menyampaikan pandangan yang lugas dan mudah dimengerti tentang konsep pelayanan publik.
Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H. memulai dengan mengklarifikasi bahwa pelayanan publik memiliki makna umum, yaitu pelayanan kepada masyarakat luas. Ia menjelaskan bahwa sebutan "publik" dalam pelayanan publik mencerminkan bahwa layanan ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas. Bagaimanapun, saat mempertimbangkan pelayanan publik, penting untuk diingat bahwa konsep ini mencakup semua individu dan kelompok dalam masyarakat.
Selanjutnya, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H. menjelaskan pentingnya cara berkomunikasi dengan masyarakat saat mereka datang ke kantor polisi. Cara ini harus ditingkatkan agar menjadi standar pelayanan yang prima kepada masyarakat umum. Interaksi positif dan efektif dengan masyarakat dapat membantu membangun kepercayaan dan mendukung upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Sebelumnya menjelaskan mengenai evaluasi kinerja Polri selama tahun 2022
juga mencakup informasi yang relevan tentang perubahan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Perubahan ini mengacu pada data yang dirilis pada akhir tahun 2022. Tingkat kepercayaan publik yang fluktuatif dipengaruhi oleh serangkaian peristiwa dan upaya Polri dalam menangani masalah internal serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Penekanan pada kepercayaan publik menjadi fokus utama Polri melalui program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Program ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk peningkatan pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, dan tindakan responsibilitas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia juga dijelaskan sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Polri. Ombudsman memastikan bahwa polisi dan pejabat negara lainnya mematuhi prinsip-prinsip pelayanan publik, termasuk keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Semua inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang baik. Peningkatan kepercayaan masyarakat merupakan elemen kunci dalam menjaga stabilitas dan keamanan di negara ini.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami fluktuasi yang signifikan selama tahun 2022. Berdasarkan data yang dirilis pada akhir tahun 2022, berikut adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam tingkat kepercayaan publik terhadap Polri selama tahun tersebut:
Sebelum Kasus Duren III, Narkoba, dan Stadion Kanjuruhan:
- Pada November 2021, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80,2 persen, mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
- Namun, pada bulan Oktober 2022, terjadi penurunan yang signifikan, dengan tingkat kepercayaan publik turun menjadi 53 persen. Penurunan ini dapat dihubungkan dengan sejumlah kasus kontroversial yang melibatkan Polri, seperti Kasus Duren III, masalah narkoba, dan kontroversi seputar Stadion Kanjuruhan di Malang.
Sesudah Kasus Duren III, Narkoba-Stadion Kanjuruhan:
- Pada bulan Desember 2022, terjadi peningkatan dalam tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, mencapai 62,4 persen. Ini menandakan adanya upaya keras dari Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat setelah beberapa kasus yang mencoreng citra institusi tersebut. Tindakan tegas dalam menangani kasus internal Polri memberikan dampak positif terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selanjutnya, Polri menerima penghargaan dari sejumlah lembaga publik atas kinerja personelnya selama tahun 2022, termasuk penghargaan untuk kepatuhan anggota Polri dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Selain itu, Polri juga meraih predikat baik dalam penilaian indeks pelayanan publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi tahun 2022. Seluruh upaya ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat.
Polri juga meluncurkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Konsep prediktif dalam Presisi melibatkan penggunaan analisis data dan pengetahuan dalam menilai tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Responsibilitas mengacu pada tanggung jawab anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka dengan rasa tanggung jawab, baik dalam ucapan, sikap, maupun perilaku. Transparansi berkeadilan adalah prinsip utama yang menekankan keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan dalam semua tindakan Polri.
Untuk mencapai tujuan perbaikan kinerja dan pelayanan publik, Polri menetapkan tiga sasaran Quick Wins Presisi untuk tahun 2022, yaitu meningkatkan kepercayaan publik hingga 60-65%, meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik Polri hingga 60-65%, dan meningkatkan kinerja layanan publik Polri hingga 60-65%. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kepercayaan masyarakat melalui media sosial, optimalisasi pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, hingga perbaikan interaksi polisi dan masyarakat di jalan atau area publik.
Ombudsman Republik Indonesia juga memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Polri. Ombudsman memastikan bahwa Polri mematuhi prinsip-prinsip pelayanan publik, termasuk keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui program Presisi dan mencapai tujuan utama, yaitu revitalisasi institusi kepolisian. Peningkatan kepercayaan publik dan pelayanan prima adalah fokus utama Polri untuk menjaga stabilitas dan keamanan di negara ini. Artikel ini berdasarkan data dan informasi yang tersedia hingga akhir tahun 2022.