Rektor Pastikan Biaya Kuliah UT Tetap Terjangkau
Jumat, 28 Oktober 2022 20:15
Reporter : Hartifiany Praisra

Dok. ant
JAKARTA -- Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat memastikan biaya kuliah di UT tetap terjangkau. Meskipun saat ini sudah menyandang status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH).
"Kami berkeinginan agar UT dapat menjadi University of the People, yang dapat diakses oleh masyarakat baik yang mampu secara ekonomi maupun yang tidak mampu secara ekonomi," kata Ojat, Jumat 28 Oktober 2022.
Ojat menambahkan dengan perubahan status tersebut, maka diharapkan UT menjadi lebih lincah dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman. UT resmi menjadi PTN BH dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2022.
Selain UT, sejumlah perguruan tinggi negeri lainnya juga menyandang status PTN BH. Di antaranya Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Negeri Yogyakarta.
Ojat menjelaskan UT berbeda dengan kampus-kampus negeri lainnya, yang uang kuliahnya naik jika berubah status menjadi PTN BH. Justru dengan perubahan status tersebut, UT lebih leluasa dalam merekrut banyak mahasiswa, sehingga bisa menekan uang kuliah.
"Dengan demikian dapat dijangkau masyarakat lebih banyak lagi," kata Ojat.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan oleh UT tetap yang terbaik. (ant)