Presiden Serahkan DIPA dan TKDD 2023
Kamis, 01 Desember 2022 19:30
Reporter : Anggun Putri
Presiden Jokowi memberikan DIPA pada Kementerian RI. Dok. Setkab RI
JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Desember 2022.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan.
"Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan. Strategi besar dalam merespon tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023," kata Presiden dari laman Setkab RI.
Jokowi mengakui APBN dirancang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural sekaligus menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan. Untuk itu, lanjut Jokowi, APBN 2023 difokuskan kepada enam hal.
Fokus tersebut adalah penguatan kualitas Sumber Daya Manusia, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Dua fokus lainnya adalah revitalisasi industri serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
"Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi," kata Presiden.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam laporannya menyampaikan bahwa APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme dan sekaligus menjaga pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan di dalam merespons gejolak global yang akan terus berlangsung pada tahun depan.
"Kami mengharapkan agar DIPA kementerian/lembaga dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal," kata Menkeu.