Presiden Minta Menteri Perbaiki Temuan BPK Soal Komcad
Rabu, 02 November 2022 17:24
Reporter : Antara
Dok. ant
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beserta menteri-menteri yang lain untuk melakukan perbaikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menyusul ditemukannya penganggaran Komponen Cadangan (Komcad) Kementerian Pertahanan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi di Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum di Jakarta, Rabu 2 November 2022. Jokowi menyebut banyak temuan yang harus segera diperbaiki dan disampaikan pada BPK RI.
"Saya sudah perintahkan kepada semua menteri, tidak hanya satu urusan (Komcad) itu saja, karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satunya; dan temuannya banyak, dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan menyampaikan semuanya kepada BPK RI," kata Jokowi.
Berdasarkan audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2021 ditemukan sejumlah pengadaan barang senilai 531,96 miliar rupiah yang belum masuk ke dalam anggaran tahun 2021.
Selain itu, lebih dari separuh nilai anggaran tersebut, yaitu sekitar 235,25 miliar rupiah, digunakan untuk kegiatan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).
"Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian selalu ada, yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Selasa 1 November 2022, BPK telah mengirim surat kepada Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryanyana menyampaikan bahwa perbaikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan.
"Secara umum, perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh menteri keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan dan perbaikan dari kami," kata Adhi.
Dalam laporannya, BPK menyebutkan pengadaan barang untuk Komcad tersebut termasuk pengadaan barang kegiatan dukungan senilai 123,07 miliar rupiah, aset kendaraan senilai 44,8 miliar rupiah, serta senjata senapan serbu senilai 67,3 miliar rupiah.
Barang-barang itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksana kegiatan latihan dasar militer (latsarmil), serta pembulatan Komcad.
Menurut BPK, seharusnya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai 230,57 miliar rupiah. Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran.
Kegiatan dukungan Komcad tahun 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar 123,07 miliar rupiah untuk Tahun Anggaran 2022. BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai 68,69 miliar rupiah dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai 582,99 miliar rupiah, yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Padahal, kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.
Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai 527,27 miliar rupiah di Kemenhan. Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total 1,07 triliun rupiah yang sebagian besar untuk pembentukan Komcad 2021.
BPK mengatakan permasalahan itu timbul karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Baranahan Kemenhan membuat pengadaan barang sebelum anggaran tersedia, sehingga hal tersebut menyalahi UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
BPK merekomendasikan kepada menhan agar memerintahkan Kepala Baranahan dan PPK segera menyelesaikan penganggaran dan pembayaran pelaksanaan kegiatan serta menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenhan memverifikasi hasil pekerjaan dan kewajaran nilai pembayaran tersebut. (ant)