Polresta Bandung Ungkap Pembunuhan di Rumah Kosong

Selasa, 03 Januari 2023 23:03

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Konferensi pers Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. Dok. Rubby Jovan Primananda

KABUPATEN BANDUNG -- Jajaran Polresta Bandung berhasil meringkus satu orang tersangka terkait pembunuhan kepada seorang wanita di sebuah rumah kosong dengan modus kecelakaan lalu lintas. Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 31 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.


Pelaku AAR (35) memukul korban NR ke arah kepala dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh dari lantai 2 rumah kosong. Korban pun meninggal dunia di tempat kejadian. 


Diketahui korban adalah teman kerja pelaku yang baru dikenal selama dua hari. Dari hasil visum pihak rumah sakit, korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari pelaku yang mengantarkan korban ke rumah sakit dengan keadaan sudah meninggal dunia. Pihak rumah sakit dan kepolisian yang tak lantas percaya, melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak ditemui adanya tindak kecelakaan lalu lintas.


"Namun demikian ketika rumah sakit berkomunikasi dengan pihak Polsek dan Polresta Bandung maka kepolisian melakukan pengecekan apakah betul jenazah ini adalah hasil kecelakaan lalu lintas, ketika di cek TKP tersebut, tidak ada indikasi tanda-tanda kecelakaan lalu lintas," ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa 3 Januari 2022.


Kusworo mengatakan, jajarannya lantas melakukan pendalaman dengan melibatkan sejumlah saksi-saksi dan terdapat sebuah fakta, bahwa benar tidak terjadi kejadian lakalantas.


"Kemudian dilakukan pendalaman dan berdasarkan saksi-saksi yang ada, bahwa tidak terjadi kecelakaan lalu lintas disitu dan didalami oleh penyidik Polresta Bandung dan Polsek Bojongsoang," ungkapnya.


Dari hasil penyidikan, didapatkan bahwa pelaku benar melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang wanita dengan mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat.


"Sehingga didapatkan keterangan yang mengantar itu adalah sebetulnya pelaku penganiyayaan yang mengakibatkan meninggal dunia nya si korban," ujar Kapolres.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.

Redaktur : Hartifiany Praisra

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63