Polresta Bandung Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Ganja

Selasa, 20 Desember 2022 22:44

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Dok Rubby Jovan.

SOREANG -- Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 6 kilogram dan mengamankan satu tersangka dalam penggeledahan tersebut.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan kasus ini bermula saat tim Satresnarkoba Polresta Bandung melakukan pemantauan kepada tersangka TH selama tiga bulan dan didapatkan barang bukti sebanyak 615 gram pada saat penggeledahan.


“Penyidik narkoba Polresta Bandung melakukan penggeledahan terhadap inisial TH yang sudah dilakukan penyelidikan selama 3 bulan. Dari inisial TH ini dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti sebesar 615 gram,” ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 20 Desember 2022.


Kusworo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan kembali 6 kilogram ganja yang ditimbun di tengah hutan di Desa Wargaluyu, Kecamantan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 13 Desember 2022, lalu.


“Dari hasil tersebut dilakukan penyelidikan lebih dalam dan didapatkan di tengah hutan ada ganja sebanyak 6 kilogram yang ditimbun tanah,” ungkapnya.


Kusworo mengatakan, pelaku mengakui sempat memiliki barang haram tersebut sebanyak 10 kilogram. 4 kilogram berhasil ia edarkan, sisanya 6 kilogram ditimbuh di tanah.


“Didapatkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan awalnya mendapatkan 10 kilogram ganja dan 4 kilogran berhasil diedarkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan, akan terus melakukan pengembangan pada kasus temuan ini. Ia mengaku pelaku sebelumnya pernah memiliki masalah hukum pada kasus yang sama.


“Ini masih dilakukan penyeledikan, di mana tersangka adalah residivis kasus narkoba juga,” katanya.


Atas perbuatan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua UU narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara. Ditambah denda 10 miliar Rupiah.


Redaktur : Anggun N.K Putri

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63