Polisi Ungkap Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB

Selasa, 06 Desember 2022 02:19

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Konferensi pers penangkapan pelaku KDRT di Mapolsek Padalarang. Dok Humas Mapolsek Padalarang.

PADALARANG -- Satreskrim Polsek Padalarang berhasil meringkus satu tersangka terkait penyiram air keras dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi, pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu.


Istri dari pelaku tersebut mengalami luka pada bagian wajah, badan hingga kaki akibat dari siraman cairan keras tersebut.


Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan motif dari tersangka ini bermula dari hubungan rumah tangga yang sudah tidak harmonis.


Saat itu pelaku DAD (31), mengajak korban DSW untuk bertemu membicarakan rumah tangga mereka. Setelah melakukan pembicaraan, pelaku yang emosi akhirnya menyiramkan air keras ke tubuh korban.


"Motifnya tersangka ini tidak mau diceriakan oleh istrinya. Akhirnya mereka bertemu, berbicara sebentar akhirnya terjadilah kejahatan dengan cara tersangka menyiramkan air keras yang dibeli secara online," ujar Imron, pada saat konfrensi pers di Mapolsek Padalarang pada Senin 5 Desember 2022.


Akibat dari siraman air keras suaminya itu, korban hingga saat ini harus dirawat di Rumah Sakit Sakit Al-Ihsan, Kabupaten Bandung. Sebelumnya, perkara  KDRT itu terjadi pada Kamis 1 Desember 2022 lalu, di dekat rumah korban.


Atas kejadian ini tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan yang bisa membahayakan nyawa seseorang.

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...