Polisi Ungkap Aksi Pornografi Mengintip dan Merekam Korban

Jumat, 06 Januari 2023 19:41

Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah

top-news

Dok Nadiana Tsamratul Fuadah.

KABUPATEN BANDUNG -- Polresta Bandung gelar jumpa pers kasus pornografi dengan modus pelaku mengintip serta merekam korban dan memperjualbelikan konten tersebut di media sosial, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat, 6 Januari 2023.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus ini berawal dari adanya warga yang mengeluhkan ke pihak kepolisian bahwa ada warga yang suka mengintip lewat bawah roknya dengan menggunakan handphone. Kemudian videonya diviralkan dan dijual.


"Jadi korban inisian NW (18) pada saat itu sedang berada di toko di Kecamatan Cileunyi pada bulan Oktober 2022. Ketika itu, ia belum merasa bahwa akan diintip, hanya ada seseorang yang mengambil sesuatu di bawah roknya," kata Kusworo.


Kusworo menambahkan pada tanggal 26 Desember 2022, ada teman korban yang menginformasikan bahwa ada wajahnya dalam video di mana memperlihatkan bagian dalam roknya, kemudian diviralkan.


Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Bandung dan dilakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih satu minggu, Polresta Bandung mengamankan pelaku dengan inisial AM (51), yang beralamat di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.


Setelah diamankan dan dilakukan pendalaman, pelaku sudah melakukan modus ini selama satu tahun. Polisi juga mendapati barang bukti yang ada di dalam pc komputer sebanyak 307 foto dan 2.980 video.


Kusworo menuturkan, cara pelaku mengambil video korban adalah handphone tersebut dimasukan ke dalam rok korban, kemudian pelaku berpura-pura menelepon.


"Alat handphone ini dimasukan ke dalam rok korban, kemudian berpura-pura telepon, kameranya menyorot kepada korban sehingga mendapatkan wajah korban juga mendapatkan gambar di balik rok korban.


Atas perbuatan ini, pelaku dijerat pasal 35 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun, maksimal 12 tahun penjara dengan denda paling sedikit 500 juta rupiah dan paling banyak 6 miliar rupiah.

Redaktur : Anggun N.K Putri

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63